DPRD Kalteng Desak TAPD Tuntaskan Catatan BPK, PAD Diminta Jadi Penopang Fiskal

GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA –

DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi Kalteng tidak membiarkan hasil review Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berhenti sebagai catatan administratif. Seluruh temuan dan rekomendasi pemeriksaan dinilai harus segera dituntaskan hingga tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk apabila membutuhkan penyelesaian secara materil.

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menyusul pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng terkait tindak lanjut hasil review BPK RI.

Riska menilai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memiliki peran penting untuk memastikan seluruh OPD bergerak serentak menyelesaikan catatan pemeriksaan. Menurutnya, tindak lanjut yang cepat dan konkret diperlukan untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“TAPD Pemerintah Provinsi agar menyelesaikan di tingkat OPD masing-masing, sehingga dari hasil WTP yang berjalan ini tidak ada kembali review-review yang buruk berkenaan dengan Pemprov Kalteng,” tegas Riska usai Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (14/7/2026) malam.

Ia menekankan, setiap rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti. Apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan penyelesaian secara materil, Riska meminta hal tersebut tidak ditunda agar seluruh kewajiban dapat segera diselesaikan.

“Agar segala bentuk review yang disampaikan dari BPK itu segera ditindaklanjuti jika ada penyelesaian secara materil. Harapannya bisa segera selesai,” ujarnya.

PAD Harus Diperkuat

Di sisi lain, Riska mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya berkutat pada persoalan tindak lanjut pemeriksaan. Dalam kondisi fiskal yang semakin menuntut efisiensi, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi pekerjaan strategis yang tidak bisa ditunda.

Menurutnya, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng harus mencari ruang baru untuk meningkatkan pendapatan daerah, baik melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan maupun penerimaan dari sektor pajak daerah.

Dorongan tersebut, kata Riska, tidak boleh hanya menjadi agenda DPRD. Pemerintah provinsi melalui TAPD dan OPD teknis juga harus memiliki langkah konkret untuk mengidentifikasi potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Dengan kisaran anggaran yang ada sekarang, apalagi di tengah efisiensi yang ada, harapan dari kami agar Pemprov itu bisa lebih tanggap untuk memaksimalkan PAD-nya, baik dari sumber-sumber pendapatan maupun pajak-pajak daerah,” pungkasnya.

DPRD Kalteng menilai dua agenda tersebut-menuntaskan rekomendasi BPK dan memperkuat PAD—memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas fiskal daerah. Penyelesaian catatan pemeriksaan menjadi bagian dari pembenahan tata kelola, sementara optimalisasi PAD diperlukan untuk memperbesar ruang fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

(FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini