Dishut Kalteng Dorong Penghijauan Berkelanjutan, Green Policing Jadi Momentum Pemulihan Lingkungan Pascakarhutla

Foto : Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining saat ikut serta dalam kegiatan penanaman pohon

GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA –

Pemulihan lingkungan pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan langkah nyata yang berkelanjutan, bukan sekadar penanaman pohon secara seremonial. Memasuki peralihan musim kemarau menuju musim hujan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Prov. Kalteng) mendorong penguatan gerakan penghijauan melalui kolaborasi lintas instansi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan penanaman pohon yang diinisiasi Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) di Jalan Tjilik Riwut Km. 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2026). Aksi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas 100 hari Kapolri bertajuk Green Policing.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, keterlibatan kepolisian dalam gerakan penghijauan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendorong pemulihan kawasan yang terdampak kekeringan dan karhutla.

Agustan menilai, momentum peralihan musim menjadi kesempatan penting untuk kembali mengintensifkan penanaman pohon. Ketersediaan air dan kondisi cuaca yang lebih mendukung diharapkan dapat meningkatkan peluang bibit tumbuh dengan baik.

“Kami menyambut positif kegiatan penanaman bersama Kapolda Kalteng ini. Penanaman pohon akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sambil memasuki musim penghujan,” ujar Agustan seusai menghadiri kegiatan tersebut.

Pemulihan Lingkungan Perlu Langkah Berkelanjutan

Agustan menjelaskan, kekeringan dan karhutla yang melanda sejumlah wilayah sebelumnya turut memengaruhi jadwal penanaman pohon. Padahal, penentuan waktu tanam menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pertumbuhan bibit dan keberhasilan penghijauan.

Menurutnya, penanaman idealnya dapat dimulai sejak September atau awal Oktober. Namun, kondisi cuaca kering serta ancaman kebakaran membuat pelaksanaannya perlu menyesuaikan situasi di lapangan.

“Secara standar, penanaman biasanya sudah dilakukan sejak awal Oktober atau September. Namun karena sempat terjadi kekeringan dan karhutla, prosesnya sedikit bergeser. Saat ini sudah memasuki akhir kemarau, sehingga menjadi waktu yang dianjurkan untuk mulai menanam kembali,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa upaya penghijauan perlu memperhatikan kesiapan lingkungan, terutama ketersediaan air dan kondisi tanah. Penanaman yang dilakukan pada waktu yang tepat diharapkan mampu memberikan hasil optimal, sehingga bibit yang ditanam tidak hanya bertahan pada tahap awal, tetapi juga tumbuh hingga memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.

Green Policing, Kolaborasi untuk Menjaga Kelestarian Alam

Bagi Dishut Kalteng, gerakan penghijauan yang melibatkan Polda Kalteng menjadi momentum untuk memperluas kolaborasi dalam menjaga lingkungan. Pendekatan Green Policing diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi juga memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga tutupan vegetasi dan mencegah kerusakan lingkungan.

Keberhasilan program tersebut tentu membutuhkan kesinambungan. Selain penanaman, pemeliharaan bibit dan pemantauan pertumbuhan menjadi bagian penting agar kegiatan penghijauan memberikan dampak nyata.

Agustan berharap kondisi cuaca segera membaik dan hujan turun secara teratur, sehingga bibit pohon yang ditanam dapat tumbuh subur.

“Kita berdoa semoga hujan segera turun secara teratur, sehingga bibit pohon yang ditanam dapat tumbuh subur dan mengembalikan kelestarian lingkungan hutan kita,” ucapnya.

Di tengah tantangan pemulihan lingkungan pascakarhutla, kolaborasi pemerintah daerah dan kepolisian menjadi salah satu langkah yang patut diperkuat. Namun, ukuran keberhasilan penghijauan pada akhirnya bukan hanya jumlah pohon yang ditanam, melainkan sejauh mana pohon-pohon tersebut mampu tumbuh, bertahan, dan memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan Kalimantan Tengah.

(FS/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini