BWS Kalimantan II dan Kejati Kalteng Gelar Monitoring Terpadu, Pastikan Proyek Irigasi INPRES 2025 Berjalan Maksimal

Keterangan Foto : BWS Kalimantan II dan Kejati Kalteng saat monitoring

GLOBALKALTENG.COM, Kotawaringin Timur & Kotawaringin Barat – Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II Palangka Raya bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terpadu pada proyek-proyek irigasi yang masuk dalam program INPRES Nomor 02 Tahun 2025. Kegiatan ini difokuskan di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat, sebagai langkah pengawasan untuk memastikan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi berjalan sesuai target.

Program strategis nasional ini menjadi salah satu penopang utama percepatan swasembada pangan di Kalimantan Tengah, sehingga pengawasan melekat dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum menjadi aspek penting dalam menjamin kualitas dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Kepala SNVT PJPA I, Yakubson, menegaskan bahwa kelancaran pembangunan infrastruktur irigasi merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Ia juga menyoroti pentingnya niat baik dalam menjalankan tugas agar berbagai kendala lapangan dapat teratasi.

“Kalau kita memiliki tujuan yang baik untuk masyarakat, Tuhan pasti mempermudah setiap kendala di lapangan, termasuk cuaca yang mendukung sehingga progres pekerjaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Yakubson.

Sementara itu, BWS Kalimantan II melalui Satker Operasi dan Pemeliharaan (OP) terus memperkuat dukungannya untuk proyek-proyek jaringan irigasi tersier, khususnya di Kabupaten Seruyan. Kepala Satker OP SDA, Firmelin, menjelaskan bahwa percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi menjadi kunci dalam mendorong produktivitas pertanian.

“BWS Kalimantan II melalui Satker OP mendukung penuh percepatan, pembangunan, peningkatan, serta rehabilitasi jaringan irigasi pada kawasan jaringan tersier di Kabupaten Seruyan,” ungkap Firmelin.
Dari sisi pengawasan hukum, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah memberikan penegasan mengenai pentingnya menjaga kualitas pekerjaan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Hal ini disampaikan oleh Kasi IV PPS Kejati Kalteng, Achmad Akil Mahulauw.

“Kualitas pekerjaan harus benar-benar dijaga, mengingat waktu proyek sudah mendekati akhir. Kita ingin mencegah adanya aduan yang bisa mengarah pada persoalan hukum. Lebih baik mencegah sebelum terjadi masalah,” tegasnya.

Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan proyek irigasi berjalan tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat sasaran. Dengan sinergi antara BWS Kalimantan II dan Kejati Kalteng, pemerintah optimistis program INPRES 02 Tahun 2025 dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di Kalimantan Tengah.
(FS/Redaksi Global Kalteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version