Banggar Kalteng Pertanyakan Keseriusan Pemprov, Sekda hingga Kepala OPD Disorot

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering

PALANGKA RAYA – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) diwarnai sorotan tajam terhadap minimnya kehadiran pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, menilai ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD dalam agenda pembahasan pada Selasa, 28 Juli 2026, bukan persoalan sepele. Menurutnya, forum Banggar merupakan ruang strategis yang semestinya dihadiri langsung oleh pimpinan tertinggi TAPD sebagai mitra DPRD dalam merumuskan kebijakan fiskal daerah.

“Ya, memang idealnya kalau rapat Banggar. Namanya Banggar mitranya tim anggaran pemerintah provinsi. Banggar pimpinannya Ketua DPRD, tim anggaran pemerintah daerah harus Sekda sebagai ketua tim anggaran,” ujar Freddy.

Freddy masih membuka ruang pemakluman apabila ketidakhadiran Sekda disebabkan agenda mendesak. Namun, ia menilai menjadi persoalan apabila pimpinan TAPD berada di tempat tugas tetapi tidak hadir dalam pembahasan yang berkaitan langsung dengan arah anggaran daerah.

“Tapi kalau dalam batas-batas tertentu ya kita memaklumi, kalau memang ada berhalangan hadir. Tapi kalau memang standby di tempat kan ya salah lah kalau sampai misalnya tidak hadir,” tegasnya.

Meski demikian, Freddy memastikan absennya Sekda belum menghambat jalannya pembahasan. Tahapan KUA-PPAS saat itu masih berada dalam proses koordinasi dan perumusan awal sehingga rapat tetap dapat berlangsung dengan kehadiran pejabat teknis yang memahami substansi anggaran.

Namun, situasi berbeda diperlukan ketika pembahasan memasuki tahap pengambilan keputusan strategis. Pada titik tersebut, menurut Freddy, koordinasi antarpimpinan harus dilakukan agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi dan daya eksekusi yang kuat.

Sorotan lebih keras disampaikan Wakil Ketua Banggar DPRD Kalteng, Junaidi. Ia menyayangkan ketidakhadiran pimpinan tertinggi TAPD dalam pembahasan yang menentukan arah kebijakan fiskal Kalteng 2027.

Junaidi menegaskan DPRD tetap akan menjalankan kewajibannya membahas KUA-PPAS, termasuk menerima perwakilan dari jajaran eksekutif sepanjang mendapat penugasan resmi serta menguasai materi yang dibahas.

“Bagi DPRD membahas kebijakan umum anggaran 2027 adalah suatu kewajiban. Masalah nanti misalnya di saat pembahasan, pihak eksekutif diwakilkan oleh eselon mereka, selama ada penugasan, selama berkompeten dan menguasai kita persilakan saja. Kita rapat tetap berjalan,” ujarnya.

Namun, fleksibilitas tersebut menurut Junaidi tidak berlaku untuk agenda yang menyentuh keputusan kebijakan tingkat tinggi. Ia secara khusus meminta lima unsur pimpinan TAPD hadir langsung dalam pembahasan lanjutan, yakni Sekda, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD dan Inspektorat.

Permintaan itu semakin penting karena Banggar tengah mendorong perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 dari Rp2,8 triliun menjadi Rp3 triliun.

“Namun tingkat kebijakan nanti misalnya hari Senin kita minta ke limanya wajib hadir,” tegas Junaidi.

Ia menilai KUA bukan sekadar pembahasan teknis angka-angka anggaran, melainkan dokumen yang menjadi fondasi kesepakatan kebijakan antara legislatif dan eksekutif. Karena itu, keputusan strategis harus dibicarakan oleh pejabat yang memiliki kewenangan mengambil kebijakan.

“Kalau nanti hanya staf atau eselon saja yang hadir, bukan kebijakan anggaran namanya, karena yang mengambil kebijakan itu pimpinan. Maka di saat krusial mereka berlima wajib hadir,” tuturnya.

Kritik bahkan berujung pada aksi walk out. Anggota Banggar DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, menyatakan kecewa setelah melihat sejumlah pejabat strategis TAPD tidak hadir dalam pembahasan.

Ia menyebut hanya BPKAD yang hadir, sementara Sekda, Bapenda dan Bapperida tidak tampak secara langsung dan sebagian kewenangannya diwakili pejabat di bawahnya.

“Banyak yang mewakili, Sekda tidak hadir hanya hadir BPKAD. Bapenda enggak ada, Bapperida enggak ada. Ya artinya enggak serius saya anggap,” tegas Ampera.

Kekecewaan tersebut mendorong Ampera meninggalkan ruang rapat ketika pembahasan masih berlangsung. Baginya, minimnya kehadiran pimpinan TAPD mencerminkan persoalan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun pembahasan anggaran bersama DPRD.

“Ya artinya tidak serius saya anggap. Enggak tahu di dalam masih pembahasan, saya walk out aja. Banyak yang tidak serius, banyak yang mewakili aja,” pungkasnya.

Rangkaian kritik tersebut menempatkan kehadiran pimpinan TAPD sebagai salah satu isu penting dalam pembahasan KUA-PPAS 2027. Terlebih, agenda tersebut tidak hanya menyangkut penyusunan postur APBD, tetapi juga target peningkatan PAD yang menjadi salah satu tumpuan penguatan kapasitas fiskal Kalteng.

DPRD pada akhirnya meminta pembahasan lanjutan tidak berhenti pada aspek teknis, tetapi diikuti keterlibatan langsung para pengambil keputusan utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

(FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini