Banggar DPRD Kalteng Soroti Tata Kelola APBD 2025, Sembilan Rekomendasi Jadi Agenda Pembenahan

Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, H. Sudarsono, saat membacakan laporan Banggar dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026

GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA 

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai pengelolaan keuangan daerah masih membutuhkan pembenahan menyeluruh. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 pun diarahkan tidak sekadar mengejar tingkat serapan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah belanja daerah memberi dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik.

Sorotan tersebut dituangkan dalam sembilan rekomendasi strategis Banggar DPRD Kalteng terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Sudarsono, saat membacakan laporan Banggar dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Selasa (14/7/2026) malam.

Banggar pertama-tama meminta Pemerintah Provinsi Kalteng melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas perencanaan fiskal. Proyeksi pendapatan, asumsi fiskal, hingga penetapan prioritas belanja dinilai harus disusun lebih realistis, adaptif, serta benar-benar mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Persoalan kemandirian fiskal juga menjadi perhatian. Banggar mendorong pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan, pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengembangan sektor ekonomi potensial.

Langkah tersebut dipandang penting untuk secara bertahap mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, sistem manajemen kas daerah juga diminta diperkuat. Pemerintah perlu menyempurnakan proyeksi arus kas, mengendalikan likuiditas, menyelaraskan penerimaan dan belanja, sekaligus memperbaiki mekanisme pengelolaan serta pemulihan dana yang telah ditentukan peruntukannya.

Banggar turut menekankan pentingnya menyatukan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program. Integrasi tersebut diperlukan agar kegiatan lebih siap dilaksanakan sejak awal sekaligus menekan potensi perubahan program maupun anggaran di tengah tahun.

Pengelolaan dana transfer dan dana yang telah ditentukan peruntukannya juga diminta lebih efektif. Percepatan perencanaan, penguatan koordinasi, serta pengawasan pelaksanaan harus dilakukan agar setiap alokasi benar-benar terserap sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal.

Aset daerah menjadi salah satu titik krusial yang mendapat perhatian Banggar. Pemerintah Provinsi Kalteng didorong mempercepat inventarisasi, legalisasi, penataan administrasi, hingga pemanfaatan aset yang selama ini belum produktif. Optimalisasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat PAD, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Banggar juga meminta percepatan penyelesaian berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, termasuk piutang daerah dan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR). Penyelesaian harus dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, koordinasi lintas perangkat daerah, serta target penyelesaian yang terukur.

Selanjutnya, sistem monitoring dan evaluasi APBD diminta mengalami perubahan orientasi. Pengawasan tidak boleh berhenti pada ukuran seberapa besar anggaran terealisasi, tetapi harus mengukur capaian kinerja, manfaat pembangunan, serta peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Pada rekomendasi terakhir, Banggar meminta Pemerintah Provinsi Kalteng menjadikan seluruh catatan dan hasil pembahasan sebagai pijakan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan pelaksanaan pembangunan pada periode berikutnya.

Dengan demikian, evaluasi APBD 2025 tidak berhenti sebagai pertanggungjawaban administratif, melainkan menjadi instrumen koreksi untuk memastikan kebijakan fiskal daerah semakin efektif, transparan, produktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Seluruh dokumen pembahasan dan pendalaman Raperda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini,” ujar Sudarsono.

(FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version