Wagub Edy Pratowo Soroti Modal dan Kinerja Jamkrida Kalteng, Rio Kriswana Jadi Dirut
PALANGKA RAYA, GlobalKalteng.com –
Penetapan Rio Kriswana sebagai Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng menjadi salah satu keputusan penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola, peningkatan kinerja, serta penguatan kontribusi perusahaan daerah terhadap perekonomian Kalimantan Tengah.
RUPS-LB tersebut dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo secara virtual melalui Zoom Meeting, dengan pusat kegiatan di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (30/10/2026).
Dalam arahannya, Edy menegaskan bahwa keputusan rapat tidak boleh berhenti pada penataan struktur kepengurusan. Seluruh hasil RUPS-LB harus ditindaklanjuti melalui langkah konkret, terukur, dan bertanggung jawab, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, anggaran dasar perusahaan, prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta ketentuan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, perusahaan membutuhkan jajaran pengurus yang solid, profesional, dan mampu bekerja secara terarah. Pembagian kewenangan harus jelas, kualitas pelayanan terus ditingkatkan, sementara pengawasan dan pengelolaan risiko perlu diperkuat untuk menjaga kesehatan perusahaan.
“Seluruh pengurus harus senantiasa menjaga kekompakan, memperjelas pembagian tugas, meningkatkan kualitas layanan dan kinerja, serta memperkuat pengawasan dan pengelolaan risiko,” tegas Edy.
Komitmen Modal Pemegang Saham Jadi Perhatian
Selain pembenahan kepengurusan, Edy turut menyoroti pentingnya pemenuhan komitmen permodalan para pemegang saham. Ia meminta jajaran PT Jamkrida Kalteng berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan kesesuaian antara komitmen penyertaan modal yang telah disepakati, realisasi pembayaran, dan sisa kewajiban yang masih harus dipenuhi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat fondasi keuangan perusahaan sekaligus mendukung keberlanjutan operasionalnya.
Wagub juga mengingatkan agar kebijakan remunerasi bagi jajaran pengurus disusun secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian kinerja, prinsip kewajaran, serta kemampuan keuangan perusahaan.
Bagi pemerintah daerah sebagai pemegang saham, penguatan tata kelola dan permodalan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya memiliki struktur organisasi yang tertata, tetapi juga mampu menunjukkan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jamkrida Diharapkan Beri Kontribusi bagi Daerah
Wagub menilai PT Jamkrida Kalteng memiliki peran strategis dalam memperluas akses penjaminan bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, perusahaan dituntut semakin adaptif menghadapi dinamika ekonomi serta mampu menghadirkan layanan yang profesional dan berdaya saing.
Ia berharap, seiring membaiknya kondisi perusahaan, PT Jamkrida Kalteng tidak hanya mampu memperkuat struktur permodalan, tetapi juga menghasilkan keuntungan yang memungkinkan pembagian dividen kepada para pemegang saham.
Harapan tersebut menjadi perhatian penting karena pemerintah kabupaten juga membutuhkan kontribusi nyata dari badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Dengan kata lain, keberhasilan perusahaan ke depan perlu tercermin dari dua hal sekaligus: meningkatnya kualitas layanan penjaminan bagi dunia usaha dan tumbuhnya manfaat ekonomi bagi pemerintah daerah selaku pemegang saham.
Rio Kriswana Resmi Ditetapkan sebagai Direktur Utama
Komisaris Utama PT Jamkrida Kalteng, Chris Philip Alessandro, menjelaskan bahwa RUPS-LB merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan atas sejumlah usulan terkait kepengurusan perusahaan yang telah dibahas sebelumnya.
Agenda rapat meliputi penetapan direktur utama, pembahasan calon direktur dan calon komisaris independen untuk diproses sesuai ketentuan, pengaturan masa jabatan direksi, serta pengesahan pedoman remunerasi pengurus.
Ia menyampaikan bahwa mekanisme pengambilan keputusan mengacu pada kebijakan yang telah disepakati dalam RUPS Tahun 2024, dengan kewenangan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selaku pemegang saham pengendali, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah.
Usulan yang dibahas dalam RUPS-LB tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham pengendali sehingga diharapkan seluruh proses kepengurusan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyepakati pengangkatan dan penetapan Rio Kriswana sebagai Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng.
Penetapan ini diharapkan menjadi awal penguatan kepemimpinan perusahaan, disertai peningkatan profesionalisme, efektivitas pengelolaan, dan perluasan manfaat layanan penjaminan bagi pelaku UMKM di Kalimantan Tengah.
RUPS-LB turut dihadiri jajaran direksi dan dewan komisaris PT Jamkrida Kalteng, termasuk direktur utama yang telah ditetapkan, serta perwakilan bupati dan pemegang saham dari kabupaten se-Kalimantan Tengah, baik secara langsung maupun virtual.
(FS/Red.GK)

Tinggalkan Balasan