DPRD Kalteng Desak Digitalisasi Layanan Publik Tak Berhenti di Aplikasi

Anggota DPRD Kalteng, Helmi

PALANGKA RAYA – Transformasi digital pelayanan publik di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai tidak cukup hanya dengan membangun aplikasi. Pemerintah daerah dituntut memastikan digitalisasi benar-benar memangkas rantai birokrasi sekaligus membuka akses pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan merata hingga ke pelosok.

Anggota DPRD Kalteng, Helmi, mendorong pemerintah daerah menjadikan percepatan digitalisasi sebagai agenda strategis dalam pembenahan pelayanan publik. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah ekspektasi masyarakat terhadap cara pemerintah memberikan layanan.

“Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, sederhana, dan tidak melalui proses yang panjang. Pemanfaatan teknologi menjadi langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan efisien di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya, Kamis, 30 Juli 2026.

Helmi menilai masih adanya layanan yang dilakukan secara manual menunjukkan transformasi digital pemerintahan belum sepenuhnya berjalan optimal. Kondisi tersebut berpotensi menciptakan proses administrasi yang lebih panjang dan memperbesar kesenjangan pelayanan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Karena itu, digitalisasi menurutnya harus ditempatkan sebagai instrumen untuk menyederhanakan pelayanan, bukan sekadar mengejar keberadaan sistem atau aplikasi baru.

“Pelayanan yang cepat dan mudah merupakan harapan masyarakat. Karena itu, teknologi perlu dimanfaatkan sebagai solusi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.

Namun, Helmi mengingatkan percepatan digitalisasi harus dibarengi kesiapan infrastruktur. Pemerataan jaringan internet menjadi salah satu pekerjaan penting agar transformasi digital tidak hanya dinikmati masyarakat di kawasan perkotaan.

“Pemerintah daerah tidak hanya perlu menyiapkan aplikasi atau sistem digital, tetapi juga memastikan dukungan jaringan internet serta kesiapan SDM yang mampu mengoperasikan dan mengembangkan layanan tersebut,” lanjutnya.

Menurut dia, ketimpangan akses internet dan keterbatasan sumber daya manusia dapat menjadi hambatan serius apabila tidak diselesaikan secara bersamaan dengan pembangunan sistem digital pemerintahan.

Helmi berharap pemerintah daerah menjadikan digitalisasi pelayanan publik sebagai salah satu program prioritas. Dengan strategi yang terintegrasi antara sistem, jaringan, dan kualitas aparatur, transformasi digital diharapkan mampu mempersempit kesenjangan pelayanan antara wilayah perkotaan dan pelosok.

“Digitalisasi harus terus diperkuat agar pelayanan publik semakin merata dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

(FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini