Banggar DPRD Kalteng Bidik PAD Rp3 Triliun, Pajak dan Retribusi Jadi Tumpuan
PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak memasang target konservatif dalam mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027.
Target PAD sebesar Rp3 triliun dinilai Wakil Ketua Banggar DPRD Kalteng, Junaidi, bukan sekadar angka ambisius, melainkan sasaran yang realistis berdasarkan tren ekonomi dan kapasitas penerimaan daerah.
Keyakinan tersebut disampaikan Junaidi seusai rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, usulan peningkatan PAD dari sekitar Rp2,8 triliun menjadi Rp3 triliun telah mempertimbangkan kajian tenaga ahli serta perkembangan ekonomi global, regional, hingga kondisi perekonomian Kalteng.
“Kita berkeyakinan ini akan bisa dicapai oleh Pemerintah Provinsi. Berdasarkan pertimbangan tenaga ahli dan data perkembangan ekonomi global, regional, serta ekonomi Kalteng, kita meyakini kenaikan dari Rp2,8 triliun ke Rp3 triliun bisa tercapai,” ujar Junaidi.
Ia menegaskan, target tersebut memiliki pijakan historis. Penerimaan daerah di kisaran Rp3 triliun disebut pernah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga angka tersebut bukan sesuatu yang berada di luar kemampuan fiskal Kalteng.
“Tahun sebelumnya pun pernah kita pendapatan Rp3 triliun. Ini bukan hal yang mustahil,” tegasnya.
Untuk merealisasikan target tersebut, Banggar menilai optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah harus menjadi perhatian serius Pemprov Kalteng. Dua sektor utama yang menjadi tumpuan adalah pajak daerah dan retribusi daerah.
Junaidi menyebut sejumlah komponen pajak, termasuk pajak bahan bakar minyak (BBM) dan pajak alat berat, memiliki ruang untuk dioptimalkan guna memperkuat penerimaan daerah.
“Secara umum ada dua, pajak daerah dan retribusi daerah. Pajak itu termasuk pajak BBM, alat berat dan lain sebagainya. Harapan kita jadi Rp3 triliun,” pungkasnya.
Dorongan Banggar tersebut sekaligus menempatkan target PAD 2027 sebagai tantangan bagi Pemprov Kalteng untuk memperkuat kinerja pemungutan, memperluas basis penerimaan, sekaligus memastikan setiap potensi pendapatan daerah tidak luput dari optimalisasi.
Dengan demikian, target Rp3 triliun bukan hanya soal menaikkan angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga menguji sejauh mana pemerintah daerah mampu mengubah potensi ekonomi Kalteng menjadi sumber pendapatan yang konkret dan berkelanjutan.
(FS)

Tinggalkan Balasan