Aset Daerah Jangan Jadi Beban, DPRD Kalteng Dorong Pemprov Jadikan Mesin Baru PAD
GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didorong mengubah cara pandang terhadap aset daerah. Bukan sekadar kekayaan yang tercatat dalam administrasi pemerintahan, aset milik daerah dinilai harus dikelola secara produktif agar mampu menghasilkan pendapatan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, yang menilai masih terdapat ruang besar untuk mengoptimalkan berbagai aset pemerintah, mulai dari lahan, bangunan hingga fasilitas daerah yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, optimalisasi aset harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi memperkuat struktur keuangan daerah. Pemprov Kalteng tidak seharusnya membiarkan aset hanya menjadi objek pencatatan dan menimbulkan biaya pemeliharaan tanpa menghasilkan manfaat ekonomi yang sepadan.
“Pemerintah provinsi harus mampu melihat aset daerah sebagai potensi ekonomi yang bisa menghasilkan PAD. Jangan sampai aset yang dimiliki hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi tidak memberikan manfaat nyata bagi daerah,” ujar Purdiono, Senin, 27 Juli 2026.
Legislator Partai Golkar dari Dapil IV tersebut menekankan pentingnya membangun basis data aset yang akurat sebagai langkah awal. Inventarisasi, penertiban administrasi, pemetaan potensi, hingga evaluasi terhadap aset yang belum produktif perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkala.
Ia juga membuka ruang agar aset daerah yang memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan melalui skema kerja sama yang sah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan pola pengelolaan yang tepat, aset yang selama ini pasif dapat dikembangkan menjadi sumber penerimaan baru tanpa mengabaikan kepentingan pelayanan publik.
Purdiono menilai pemerintah perlu memiliki keberanian untuk mengevaluasi aset yang selama ini belum optimal. Setiap aset harus memiliki arah pemanfaatan yang jelas, baik untuk mendukung pelayanan masyarakat maupun menghasilkan nilai tambah bagi daerah.
“Pengelolaan aset yang efektif akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD. Karena itu, kami berharap pemerintah provinsi dapat lebih serius mengoptimalkan aset yang dimiliki agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan demikian, optimalisasi aset bukan sekadar persoalan administrasi barang milik daerah, melainkan bagian dari agenda memperkuat kapasitas fiskal Kalteng. Semakin produktif aset dikelola, semakin besar pula peluang daerah memperluas sumber pendapatan untuk membiayai pembangunan secara berkelanjutan.
(FS)

Tinggalkan Balasan