Blank Spot Kalteng Tak Boleh Jadi Celah : DPRD Desak Pemerataan Jaringan hingga Pedalaman
GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA
Pemerataan konektivitas digital di Kalimantan Tengah dinilai tak lagi bisa ditempatkan sebagai isu pelengkap pembangunan. Masih adanya kawasan yang belum memperoleh layanan telekomunikasi secara memadai menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan secara bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana, menegaskan pembangunan infrastruktur di daerah tidak cukup hanya berorientasi pada konektivitas fisik melalui jalan dan jembatan. Di tengah tuntutan transformasi digital, akses komunikasi dan internet juga harus menjangkau masyarakat hingga kawasan pedalaman.
“Pembangunan jaringan telekomunikasi sangat penting bagi Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah luas dan banyak daerah pedalaman. Karena itu, pembangunan tidak hanya difokuskan pada infrastruktur jalan, tetapi juga akses internet dan komunikasi yang merata,” ujarnya, Senin, 20 Juli 2026.
Menurut Okki, persoalan blank spot harus dilihat sebagai bagian dari agenda pemerataan pembangunan. Masyarakat di daerah terpencil tidak semestinya tertinggal hanya karena keterbatasan akses terhadap jaringan komunikasi.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan pemahaman antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengenai pengelompokan wilayah yang masuk kategori blank spot.
Namun, perbedaan tersebut, kata dia, lebih berkaitan dengan terminologi dan metode pengelompokan ketimbang perbedaan kondisi faktual di lapangan.
“Masih terdapat perbedaan pemahaman antara Diskominfo dengan Komdigi terkait definisi wilayah blank spot. Namun, perbedaan tersebut hanya pada cara pengelompokan, bukan kondisi sebenarnya di lapangan,” katanya.
Okki menyebut berdasarkan data kementerian, masih terdapat sejumlah wilayah di Kalteng yang membutuhkan peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi. Meski jumlahnya tidak lagi besar, persoalan tersebut tetap perlu mendapat perhatian hingga seluruh kawasan benar-benar terlayani.
Karena itu, ia meminta perbedaan definisi tidak berkembang menjadi persoalan koordinasi yang justru memperlambat intervensi pemerintah.
“Perbedaan definisi tersebut tidak boleh menghambat upaya pemerataan akses telekomunikasi. Yang terpenting, pemerintah pusat dan daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap kondisi di lapangan sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Bagi Okki, substansi persoalannya sederhana: masih ada masyarakat yang membutuhkan penguatan jaringan. Karena itu, sinkronisasi data, pemetaan kebutuhan, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat.
Ia menilai konektivitas digital memiliki dampak langsung terhadap percepatan pembangunan, terutama di wilayah pedalaman. Jaringan telekomunikasi yang memadai akan membuka akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan, pendidikan, informasi hingga aktivitas ekonomi.
“Pada dasarnya kondisi yang dimaksud sama. Hanya cara mendefinisikannya yang berbeda,” ujarnya.
Okki berharap penuntasan blank spot tidak berhenti pada pencapaian angka cakupan jaringan, tetapi benar-benar memastikan masyarakat memperoleh kualitas layanan yang dapat digunakan secara optimal.
“Pemerataan konektivitas sangat penting untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(FS)

Tinggalkan Balasan