Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendiri, Dishut Kalteng Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA –
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah tak cukup dihadapi ketika api sudah membesar. Pencegahan sejak dini dan kerja bersama lintas sektor menjadi kunci untuk menekan risiko bencana yang berulang setiap musim kemarau.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, hingga masyarakat dalam menghadapi potensi karhutla.
Menurut Agustan, karakter wilayah Kalimantan Tengah yang memiliki kawasan hutan dan lahan luas membutuhkan sistem pengendalian yang tidak hanya mengandalkan respons ketika terjadi kebakaran. Kesiapsiagaan, pemantauan wilayah rawan, serta kecepatan bertindak harus berjalan secara beriringan.
“Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama dan koordinasi yang kuat antarpihak, kita dapat melakukan pencegahan lebih dini serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan,” ujar Agustan di Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Ia mengatakan, jajaran Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan Kalteng terus memperkuat kesiapan menghadapi potensi kebakaran, khususnya memasuki periode kemarau.
Upaya tersebut dilakukan melalui patroli dan pemantauan di kawasan yang memiliki potensi kerawanan, sekaligus memastikan personel serta peralatan pemadaman berada dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu.
Agustan menilai, kekuatan utama pengendalian karhutla bukan hanya berada pada kemampuan pemerintah dan petugas di lapangan, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam mencegah munculnya titik api.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Peran masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tetap aman sehingga Kalimantan Tengah dapat terhindar dari dampak karhutla,” katanya.
Ia menambahkan, konsistensi koordinasi antarpemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan karhutla yang lebih efektif. Penanganan yang cepat dan terintegrasi diharapkan mampu menekan meluasnya kebakaran sekaligus mengurangi dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Bagi Kalimantan Tengah, pencegahan karhutla bukan semata persoalan memadamkan api, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan, melindungi masyarakat, dan memastikan keberlanjutan kawasan hutan serta lahan untuk jangka panjang.
(FS/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan