DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ke-5, Bahas Jawaban Gubernur atas Rekomendasi Pertanggungjawaban APBD 2025

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kalteng

GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA –

DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (6/7/2026). Agenda rapat difokuskan pada penyampaian Jawaban Gubernur terhadap rekomendasi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, dan dihadiri para anggota dewan, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo menyampaikan tanggapan resmi atas berbagai rekomendasi, saran, dan masukan yang sebelumnya disampaikan seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Penyampaian jawaban pemerintah merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda yang bertujuan menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan. Dalam kesempatan itu, pemerintah menyatakan seluruh masukan DPRD akan menjadi perhatian untuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan.

Sebelum agenda utama dimulai, seluruh peserta rapat mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada tiga anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Katingan.

Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan mencerminkan komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Kalimantan Tengah.

(FS/Fatur/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini