DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026

Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kalteng

GlobalKalteng.com || Palangka Raya – 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (17/6/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan BPK RI, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda, dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, menyampaikan bahwa penyerahan LHP BPK RI merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, rekomendasi yang diberikan BPK RI perlu ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintahan.

“Laporan hasil pemeriksaan ini bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Riska Agustin.

Ia menegaskan, DPRD Kalimantan Tengah akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK RI agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

(FS/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini