Kadisdik Prov. Kalteng Muhammad Reza Prabowo: Kami Akan Tingkatkan Pengawasan Dan Transparansi Di Sekolah Melalui PENA BERKAH



Foto : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo

GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, merespons laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah. Dalam laporan tersebut, KPK mengungkapkan bahwa 33% sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, dengan Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang rawan.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (11/06/2024), Reza mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil survei tersebut. “Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Kadisdik menjelaskan bahwa langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk mengatasi masalah ini. “Kami akan meningkatkan pengawasan internal di setiap sekolah, memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, dan sesuai peraturan. Kami juga akan menyelenggarakan pelatihan anti-korupsi bagi kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pemahaman mereka tentang integritas,” jelas Reza.

Terkait temuan bahwa 13,39% sekolah menyatakan penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya, Reza mengatakan bahwa audit komprehensif akan segera dilakukan. “Kami akan mengadakan audit independen untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi penyalahgunaan dana. Kami akan bekerja sama dengan KPK dan pihak terkait untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi,” tegas Kadisdik.

Reza juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran pendidikan. “Kami mengajak masyarakat dan orang tua siswa untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana sekolah. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah korupsi,” katanya.

Selain itu, Reza mengapresiasi upaya KPK dalam mengungkap dan memberikan rekomendasi terkait potensi korupsi di sektor pendidikan. “Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas laporan dan rekomendasinya. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa pendidikan di Kalimantan Tengah berjalan dengan bersih dan transparan,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Reza menekankan akan terus berupaya meningkatkan integritas dan akuntabilitas di semua satuan pendidikan di Kalimantan Tengah. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya.(FS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini