GlobalKalteng.com - PALANGKA RAYA || BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya serta Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI ) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Rekredensialing yang dilaksanakan di RSUD Palangka Raya pada Jumat (15/11/2024).
Dalam pernyataannya dr. Abram Sidi Winasis, selaku Direktur RSUD Palangka Raya mengatakan bahwa kegiatan Rekredensialing ini rutin dilakukan setiap tahunnya, sebagai syarat untuk bisa bekerjasama dgn pihak BPJS Kesehatan.
dr. Abram, yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI ) Wilayah Kalteng, menambahkan “bahwa seluruh RS, baik milik Pemerintah maupun Swasta yang ada di Indonesia, wajib mengikuti kegiatan Rekredensialing, sebelum menandatangani MoU dgn pihak BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Kemudian sebelumnya pihak RS diminta untuk melakukan “self assesment” dengan mengisi form yang telah disediakan dari BPJS Kesehatan.
Selanjutnya dilakukan visitasi langsung ke RS, untuk mengkonfirmasi self assesment yang sebelumnya telah dilakukan.
“Jika dianggap pointnya telah memenuhi syarat, maka BPJS Kesehatan akan memberikan rekomendasi, bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dan PERSI Wilayah Kalteng, yg menyatakan bahwa RS memang direkomendasikan untuk bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelas dr. Abram.
Lebih lanjut penilaian yang dilakukan menyangkut banyak hal di antaranya perijinan RS, Akreditasi RS, SDM, sarana dan prasarana, RME, dan lain-lainnya.
“Melalui kegiatan Rekredensialing tahun 2024 ini, kita dari RSUD Palangka Raya sangat berharap untuk bisa terus melakukan perpanjangan kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan di tahun 2025 dan seterusnya, sehingga pelayanan kesehatan yang kita berikan bisa secara maksimal dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Palangka Raya pada khususnya dan masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya,” pungkas dr. Abram. (FS/Red)