Keterangan Foto : Foto bersama Wagub Kalteng, dan unsur Pimpinan DPRD Kalteng serta Forkompimda
GlobalKalteng.com - PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, Masa Jabatan 2024-2029. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. Selasa (26/11/2024).
Pengucapan sumpah janji ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.4-4793 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 19 November 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kalteng Masa Jabatan 2024-2029.
Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng sebelum pelaksanaan sumpah.
Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng yang dilantik, adalah :
1. Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong
2. Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin
3. Wakil Ketua II DPRD Kalteng, M Ansyari
4. Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Jimmy Carter
Prosesi pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan diakhiri dengan penandatanganan naskah berita acara sumpah oleh pimpinan DPRD yang dilantik.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng yang baru dilantik, Arton S. Dohong, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan.
Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kalteng.
“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan baik," katanya.
Menurutnya, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih maju dan sejahtera.
Politisi senior dari PDI Perjuangan ini juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi DPRD.
"Tidak lupa kami meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk menjaga harmonisasi dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi provinsi ini," ucapnya.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Kalteng, Forkopimda, para anggota DPRD, perwakilan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (FS/Red)