Pemprov. Kalteng Gelar Rapat Membahas RKP DBH Sawit Se-Kalteng Tahun 2024

Asisten Ekbang Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni dan Rizky Ramadhana Badjuri Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng saat kegiatan Pembahasan RKP DBH Sawit Tahun 2024

GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar agenda pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil Perkebunan (RKP DBH) Sawit Se-Kalteng tahun 2024, yang bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng Palangka Raya, Senin (01/04/2024).

Rizky Ramadhana Badjuri selaku Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 14 Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. Selanjutnya Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dilaksanakan berdasarkan kebijakan Gubernur Prov. Kalteng, H Sugianto Sabran, dan merupakan pelaksanaan awal atau perdana.

"Kadisbun Kalteng juga mengatakan alokasi DBH Sawit untuk tahun anggaran 2023 s/d 2024 sebesar Rp. 113 miliar, ini merupakan DBH awal perdana dari kebijakan Gubernur Prov. Kalteng. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 91 Tahun 2023, yang menetapkan alokasi DBH Sawit berdasarkan realisasi penerimaan negara tahun sebelumnya," kata Rizky.

Rizky Ramadhana Badjuri Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng 

Pemerintah Provinsi KalimantanTengah pertama/perdana mendapatkan dengan Rp. 113 Miliar dari Perusahaan Sawit yang ada di wilayah Prov. Kalteng, yang nantinya digunakan untuk infrastruktur pembangunan jalan yang dilalui oleh perusahaan sawit.

Pemprov. Kalteng akan memantau terua penggunaan DBH Sawit di seluruh Kabupaten dengan menggunakan data yang akurat untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan. Sebagian besar dana 80 persen akan dialokasikan untuk infrastruktur, sementara sisanya 20 persen untuk kegiatan lain seperti pendataan di lapangan.

Kemudian lebih lanjut DBH Sawit dari segi ekonomi di Kalimantan Tengah akan memberikan dampak positif pada peningkatan penerimaan asli daerah (PAD), tapi, penting untuk memperhatikan dampak lingkungan dari pengembangan perkebunan sawit dan dilakukan secara bertanggung jawab, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya dalam mengelola DBH Sawit dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi diwilayah perkebunan sawit itu masing-masing. (FS/Red)

{ads}

RESOURCH

close
Banner iklan disini