H. Suhardi : Tanggapi 4 (Empat) Poin Rancangan Perda Yang Berpihak Pada Rakyat Agar Segera Disahkan

 

 Foto : H. Suhardi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Komisi III

GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA -  H. Suryadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Komisi III, menanggapi pentingnya 4 (empat) poin Peraturan Daerah (Perda) yang di usulkan karena memiliki tujuan langsung bersentuhan pada masyarakat, hal tersebut ia sampaikan, Senin (22/04/2024).

Pada Rapat Paripurna (Rapur) kali ini Pihak Eksekutif dan Legislatif mulai mengajukan pembahasan empat poin Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD Prov. Kalteng yaitu tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan Pembudi Daya Ikan; Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Suhardi Legislator dari PDIP ini juga mengatakan dalam hal penerapan Perda mengungkapkan bahwa aturan yang dibahas ini berdasarkan tuntutan di masyarakat agar segera disahkan.

"Kami sangat berharap Perda ini cepat selesai karena perda ini bersentuhan langsung kepada masyarakat, Akhirnya masa jabatan pada Agustus ini diharapkan bisa cepat kita laksanakan dan di sahkan menjadi Perda pada saatnya nanti," katanya.

Adapun apabila dalam proses mengesahkan Perda diharapkan Anggota DPRD yang baru terpilih tetap melanjutkan perjuangan Perda ini.

"Apabila tidak bisa diselesaikan maka dilanjutkan dengan Anggota DPRD yang baru yang terpilih pada tahun 2024 ini," pungkasnya. (FS/Red)

Tags

{ads}

RESOURCH

close
Banner iklan disini