Pemprov. Kalteng Menggelar Sosialisasi Pembentukan Kawasan Perdesaan Kalteng Tahun 2024

Sri Widanarni  Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng (foto : fahri)

GlobalKalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Prov. Kalteng menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kawasan Perdesaan Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Best Western Batang Garing Kota Palangka Raya, Kamis (07/03/2024). 

 

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sri Widanarni  Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Sri Widanarni saat membacakan sambutan tertulis Sekda Prov. Kalteng, mengatakan kemiskinan merupakan tantangan pembangunan yang harus ditanggulangi, karena merupakan salah satu faktor penghambat dalam mencapai tujuan pembangunan yakni menuju masyarakat indonesia yang makmur dan sejahtera.

"Pembangunan nasional selama ini masih menyisakan kesenjangan antara penduduk di perdesaan dan di perkotaan. Oleh karena itu sudah selayaknya Pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar dan iklim yang kondusif bagi masyarakat di perdesaan agar dapat mengejar ketertinggalannya," katanya. 

Aryawan Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng 

Asisten Ekbang juga menambahkan, Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan melalui kerjasama antar desa agar bisa saling membantu, bekerjasama dalam pembangunan. 

"Dengan membentuk Kawasan Perdesaan diharapkan akan mendorong peningkatan pemanfaatan sumber daya yang ada secara optimal dengan kerjasama antar desa agar lebih berguna dan bermanfaat dalam upaya percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan untuk mencapai masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah yang maju, sejahtera dan mandiri," tutur Sri. 

Dalam laporannya Aryawan  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Prov. Kalteng  mengatakan kegiatan sosialisasi ini digelar atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, DPA SKPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Prov. Kalteng Tahun 2024.


“Bahwa pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya dilakukan oleh masing-masing desa, percapaiannya dirasakan agak lambat oleh karena itu kerjasama antar desa dapat mengatasi masalah dan percepatan pembangunan di perdesaan, terkait hal tersebut maka Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerbitkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan sebagai upaya untuk percepatan pembangunan terutama di perdesaan,” kata Aryawan.


Para Peserta Sosialisasi


Dan sampai saat ini jumlah kawasan perdesaan yang sudah terbentuk di Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 2 kawasan perdesaan yaitu kawasan Perdesaan Agro Minawisata di Kabupaten Kotawaringin Barat yang berada di Kecamatan Kumai yang terdiri dari 6 Desa yaitu Desa Kubu, Desa Teluk Bogam, Desa Kraya, Desa Sungai Bakau, Desa Sabuai dan Desa Sabuai Timur; dan kawasan Perdesaan Sebangau Kuala (Sebakul) Terpadu di Kabupaten Pulang Pisau yaitu di Kecamatan Sebangau Kuala berlokasi di 6 Desa yaitu Desa Paduran Sebangau, Desa Paduran Mulya, Desa Sebangau Jaya, Desa Sebangau Mulya, Desa Mekar Jaya dan Desa Sebangau Permai.

 

Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kawasan Perdesaan Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, agar Kabupaten lainnya juga dapat membentuk kawasan perdesaan diwilayahnya masing-masing.

 

Tujuan kegiatan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang tata cara Pembentukan Kawasan Perdesaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan pengelolaan sumber daya alam Kawasan Perdesaan bagi kesejahteraan masyarakat melalui kerjasama antar desa. 

 

Turut hadir hadir Narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI  Hana Priastuti, serta Perwakilan Dinas PMD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. (Fahri/Red) 

{ads}

RESOURCH

close
Banner iklan disini