Sri Widanarni Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng (foto : fahri) |
GlobalKalteng.com, Palangka
Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Prov. Kalteng menggelar kegiatan Sosialisasi
Pembentukan Kawasan Perdesaan Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang dilaksanakan
di Hotel Best Western Batang Garing Kota Palangka Raya, Kamis (07/03/2024).
Sosialisasi tersebut
dibuka oleh Sri
Widanarni Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang)
Setda Provinsi Kalimantan Tengah.
Sri
Widanarni saat membacakan sambutan tertulis Sekda Prov. Kalteng, mengatakan
kemiskinan merupakan tantangan pembangunan yang harus ditanggulangi, karena
merupakan salah satu faktor penghambat dalam mencapai tujuan pembangunan yakni
menuju masyarakat indonesia yang makmur dan sejahtera.
"Pembangunan
nasional selama ini masih menyisakan kesenjangan antara penduduk di perdesaan
dan di perkotaan. Oleh karena itu sudah selayaknya Pemerintah memberikan
perhatian yang lebih besar dan iklim yang kondusif bagi masyarakat di perdesaan
agar dapat mengejar ketertinggalannya," katanya.
Aryawan Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng |
Asisten Ekbang juga menambahkan, Pemerintah melakukan
berbagai upaya untuk percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan melalui kerjasama
antar desa agar bisa saling membantu, bekerjasama dalam pembangunan.
"Dengan
membentuk Kawasan Perdesaan diharapkan akan mendorong peningkatan pemanfaatan
sumber daya yang ada secara optimal dengan kerjasama antar desa agar lebih
berguna dan bermanfaat dalam upaya percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan
untuk mencapai masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah yang maju, sejahtera dan
mandiri," tutur Sri.
Dalam laporannya Aryawan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Prov. Kalteng mengatakan
kegiatan sosialisasi ini digelar atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman
Pembangunan Desa, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, DPA SKPD
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Prov. Kalteng Tahun 2024.
“Bahwa pembangunan yang
dilaksanakan tidak hanya dilakukan oleh masing-masing desa, percapaiannya
dirasakan agak lambat oleh karena itu kerjasama antar desa dapat mengatasi
masalah dan percepatan pembangunan di perdesaan, terkait hal tersebut maka Pemerintah
melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerbitkan
Peraturan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan sebagai upaya
untuk percepatan pembangunan terutama di perdesaan,” kata Aryawan.
Para Peserta Sosialisasi |
Dan sampai saat ini
jumlah kawasan perdesaan yang sudah terbentuk di Provinsi Kalimantan Tengah
berjumlah 2 kawasan perdesaan yaitu kawasan Perdesaan Agro Minawisata di
Kabupaten Kotawaringin Barat yang berada di Kecamatan Kumai yang terdiri dari 6 Desa yaitu Desa Kubu, Desa Teluk Bogam, Desa Kraya, Desa Sungai Bakau, Desa
Sabuai dan Desa Sabuai Timur; dan kawasan Perdesaan Sebangau Kuala (Sebakul)
Terpadu di Kabupaten Pulang Pisau yaitu di Kecamatan Sebangau Kuala berlokasi
di 6 Desa yaitu Desa Paduran Sebangau, Desa Paduran Mulya, Desa Sebangau Jaya,
Desa Sebangau Mulya, Desa Mekar Jaya dan Desa Sebangau Permai.
Berdasarkan hal
tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kawasan
Perdesaan Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, agar Kabupaten lainnya juga dapat
membentuk kawasan perdesaan diwilayahnya masing-masing.
Tujuan kegiatan ini untuk
menambah wawasan dan pengetahuan tentang tata cara Pembentukan Kawasan
Perdesaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan pengelolaan sumber daya alam
Kawasan Perdesaan bagi kesejahteraan masyarakat melalui kerjasama antar
desa.
Turut hadir hadir Narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Hana Priastuti, serta Perwakilan Dinas PMD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. (Fahri/Red)