BNNP Kalteng Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Bintari Rahayu, S.P Kepala Bagian Umum, selaku Plh. Kepala BNNP Kalteng saat menyampaikan sambutan (foto : fahri)

GlobalKalteng.com, Palangka Raya - BNN Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat 379,14 Gram, kegiatan berlangsung di Loby Kantor BNNP Kalteng, Rabu (06/03/2024). 

Dalam sambutanya Bintari Rahayu, S.P Kepala Bagian Umum, selaku Plh. Kepala BNNP Kalteng menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika merupakan rangkaian dari proses penegakan hukum sesuai undang undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengamanatkan bahwa barang bukti narkotika yang telah disita dari hasil tindak pidana narkotika harus dilakukan pemusnahan.

Saat memperlihatkan barang bukti yang dimusnahkan

"Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperkirakan dapat berhasil menyelamatkan sekitar 3.000 jiwa manusia yang ada di Indonesia, khususnya warga Kalimantan Tengah," pungkas Bintari.

Turut hadir pada Kegiatan tersebut Direktur Reserse Narkoba, Kejaksaan Tinggi Kalteng yang mewakili dan Balai BPOM Palangka Raya yang mewakili. (Fahri/Red)

{ads}

RESOURCH

close
Banner iklan disini