Lilis Suriani Pj. Bupati Kabupaten Lamandau saat menyampaikan sambutan (Foto : Tarmiji) |
GlobalKalteng.com, NANGA BULIK – Pj. Bupati Kabupaten Lamandau Lilis Suriani menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Masa Bakti 2023-2028, bertempat di GPU Lantang Torang Kota Nanga Bulik, Rabu (13/12/2023).
Disaksikan secara langsung
oleh Pj. Bupati Kabupaten Lamandau, Seger Satria Ketua Dewan Pengurus Daerah
(DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalimantan
Tengah melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Lamandau
Masa Bakti 2023-2028.
Usai di lantik Pengurus DPC APDESI Kabupaten Lamandau di kukuhkan oleh Pj.Bupati Lamandau Lilis Suriani, pelantikan dan pengukuhan berjalan dengan lancar dan hikmat.
Karena APDESI merupakan
perkumpulan kepala desa beserta perangkat yang memiliki peran penting dalam
mensukseskan pemerintah dan kesejahteraan desa.
Lilis Suriani Pj. Bupati
Kabupaten Lamandau dalam sambutannya menyampaikan, berharap Ketua dan Anggota
DPC APDESI yang telah di lantik dapat segera menyesuaikan diri dan segera
melaksanakan program-program strategi APDESI yang dapat memajukan Desa di Kabupaten
Lamandau.
"Saya yakin dengan
semangat gotong royong dan kerjasama yang erat kita dapat mewujudkan pembangunan
desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau lebih maju dan akan menjadi
kebangaan kita semua,” kata Lilis Suriani.
Foto Bersama |
Pj. Bupati juga mengajak
kepada seluruh Pengurus DPC APDESI untuk menjadi pioner perubahan positif di
desa-desa.
Kita memimpin dengan
teladan dan merangkul serta inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan Bersama.
“Ia juga berpesan kepada
seluruh Anggota DPC APDESI Kab. Lamandau agar dapat menjaga netralitas
menjelang Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 nanti. Netralitas baik dalam kehidupan
sehari-hari maupun di dunia maya. Jagalah netralitas sesuai dengan fakta
integrasi yang di tanda tangani oleh seluruh anggota korpri,” pungkasnya.
Hafizah Salah satu Pengurus
BPD Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik saat di wawancara media mengatakan kita
semua sangat mengapresiasi dengan di bentuknya DPC APDESI Kab. Lamandau ini
karena dengan adanya organisasi mungkin komunikasi Pemerintah Desa lebih mudah.
Baik berkomunikasi dengan Daerah, Provinsi maupun Pusat.
“Ia juga menyampaikan DPC APDESI merupakan bagian dari perangkat desa yang tergolong dalam pemerintahan untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah Desa yang yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat desa itu sendiri,” ungkap Hafizah. (Tarmiji)