LILIS SURIANI PJ. BUPATI LAMANDAU MENGHADIRI PELANTIKAN PENGURUS DPC APDESI KAB. LAMANDAU MASA BAKTI 2023-2023

 

Lilis Suriani Pj. Bupati Kabupaten Lamandau saat menyampaikan sambutan  (Foto : Tarmiji)

GlobalKalteng.com, NANGA BULIK – Pj. Bupati Kabupaten Lamandau Lilis Suriani menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Masa Bakti 2023-2028, bertempat di GPU Lantang Torang Kota Nanga Bulik, Rabu (13/12/2023).

Disaksikan secara langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten Lamandau, Seger Satria Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalimantan Tengah melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Lamandau Masa Bakti 2023-2028.

Usai di lantik Pengurus DPC APDESI Kabupaten Lamandau di kukuhkan oleh Pj.Bupati Lamandau Lilis  Suriani, pelantikan dan pengukuhan berjalan dengan lancar dan hikmat.

Karena APDESI merupakan perkumpulan kepala desa beserta perangkat yang memiliki peran penting dalam mensukseskan pemerintah dan kesejahteraan desa. 

Lilis Suriani Pj. Bupati Kabupaten Lamandau dalam sambutannya menyampaikan, berharap Ketua dan Anggota DPC APDESI yang telah di lantik dapat segera menyesuaikan diri dan segera melaksanakan program-program strategi APDESI yang dapat memajukan Desa di Kabupaten Lamandau.

"Saya yakin dengan semangat gotong royong dan kerjasama yang erat kita dapat mewujudkan pembangunan desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau lebih maju dan akan menjadi kebangaan kita semua,” kata Lilis Suriani.

Foto Bersama

Pj. Bupati juga mengajak kepada seluruh Pengurus DPC APDESI untuk menjadi pioner perubahan positif di desa-desa.

Kita memimpin dengan teladan dan merangkul serta inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan Bersama.

“Ia juga berpesan kepada seluruh Anggota DPC APDESI Kab. Lamandau agar dapat menjaga netralitas menjelang Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 nanti. Netralitas baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di dunia maya. Jagalah netralitas sesuai dengan fakta integrasi yang di tanda tangani oleh seluruh anggota korpri,” pungkasnya.

Hafizah Salah satu Pengurus BPD Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik saat di wawancara media mengatakan kita semua sangat mengapresiasi dengan di bentuknya DPC APDESI Kab. Lamandau ini karena dengan adanya organisasi mungkin komunikasi Pemerintah Desa lebih mudah. Baik berkomunikasi dengan Daerah, Provinsi maupun Pusat.

“Ia juga menyampaikan DPC APDESI merupakan bagian dari perangkat desa yang tergolong dalam pemerintahan untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah Desa yang yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat desa itu sendiri,” ungkap Hafizah. (Tarmiji)

{ads}

RESOURCH

close
Banner iklan disini