Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum. Kepala BNNP Kalteng beserta jajaran saat menyampaikan Press Release (Foto : Fahri) |
GlobalKalteng.com,
PALANGKA RAYA – BNN Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Press Release Pencapaian
Kinerja Tahun 2023, bertempat di Kantor BNN Prov. Kalteng, Rabu (27/12/2023).
Berdasarkan survey yang dilakukan BNN bersama BRIN dan BPS tahun
2023, angka prevalensi di Indonesia mengalami penurunan, dari 1,95 % tahun 2021
menjadi 1,73% tahun 2023.. Prevalensi 1,73 artinya dari 10.000 orang penduduk
Indonesia usia 15-64 tahun terdapat 173 orang terpapar narkoba dalam kurun 12
bulan terakhir atau setara dengan 3,33 juta jiwa. Adapun Jenis Narkoba yang
paling banyak dipakai yaitu : Ganja dan Shabu.
Dr. Joko
Setiono,
S.H., S.I.K., M.Hum. Kepala BNNP Kalimantan
Tengah menyampaikan Salah
satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah
dalam pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yaitu implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi
Nasional P4gn Dan PN Tahun
2020 - 2024 yang ditujukan
kepada semua kementerian/lembaga maupun pemerintah provinsi,
kabupaten, dan kota untuk melaksanakan dan melaporkan Rencana
Aksi Nasional (RAN) P4gn.
“Upaya BNNP Kalimantan Tengah untuk percepatan pelaksanaan dan pelaporan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 adalah dengan melakukan Sosialisasi, Asistensi Dan Audiensi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan 14 (empat belas) pemerintah kabupaten/ kota dimana Pemprov Kalteng dan 10 pemerintah kabupaten/kota telah melaksanakan dan melaporkan sebanyak 132 pelaksanaan RAN P4GN di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Kepala BNNP Kalteng.
Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum. Kepala BNNP Kalteng saat diwawancara media |
Di tahun 2024 nanti untuk pemberantasan narkoba diseluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadi prioritas karena peredaran narkoba ini kalo ditekan di satu tempat akan timbul ditempat lain, di 14 Kabupaten/Kota di Prov. Kalteng ini akan menjadi prioritas kita, kita tidak bisa bekerja sendiri tapi perlu dibantu dari stakeholder lainnya dari Polda, Korem, Kemenkumham dan Masyarakat dan lain-lainnya sehingga apa yang kita cita-citakan Kalteng bersih dari narkoba ini segera bisa tercapai,” sambung Joko Setiono.
Beberapa zona-zona merah yang ada di Kalteng ini kita akan menjadi prioritas juga dengan pemberdayaan masyarakat karena bersama masyarakat menjadi tulang punggung informasi kita, mendapat informasi lebih banyak kemudian juga dapat mencegah peredaran narkoba di zona-zona merah.
Kemudian untuk mencegah peredaran narkoba di lapas, maka kita akan menguatkan lagi sinergitas dengan dari pihak Kemenkumham karena lapas ada dibawah kewenangan dari Kemenkumham sehingga untuk peredaran di lapas kita akan sinergitas dari Kemenkumham, Polda maupun dari BNN, kita akan intensifkan kegiatan-kegiatan didalam lapas untuk mencegah peredaran narkoba didalam lapas maupun sebagai pelaku-pelaku berada didalam lapas yang melakukan kegiatan-kegiatan diluar lapas sebagai pelakunya tapi didalam lapas.
Selanjutnya untuk peredaran narkoba diwilayah Kalteng dari mana, “ini 100 persen dari luar Kalteng, peredaran narkobanya di Kalteng namun untuk narkobanya berasal dari luar wilayah Kalteng, kita akan antisipasi dengan melakukan koordinasi dengan wilayah-wilayah, perbatasan-perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Kepala BNNP Kalteng. (Fahri/Red)