TERIMA SK TAHURA ISEN MULANG SEBANGAU MENJADI NILAI TAMBAH BAGI PEMPROV KALTENG

 

H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si Kadishut Prov Kalteng

GlobalKalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Surat Keputusan (SK) Taman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si Kadishut Prov Kalteng saat diwawancara media mengatakan, Surat Keputusan Taman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat menjadi nilai tambah bagi Pemprov Kalteng dan memberikan kewenangan Provinsi untuk mengelola kawasan hutan,” katanya, kamis (16/11/2023).

“maka anggaran di daerah bisa dialihkan sebagian ke Taman Hutan Raya itu, dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi sendiri, berbeda kaya cagar alam, taman nasional, taman wisata itu dibawah Kementerian LHK ada UPT, tapi kalau Tahura itu langsung ke Provinsi,” ungkapnya.

Ia menyebut luas Tahura Isen Mulang Sebangau sekitar kurang lebih 58.000 hektare di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau, tepatnya berseberangan dengan Taman Nasional Sebangau.

Kadishut juga menyebut untuk Tahura ini masih berkoordinasi dengan biro organisasi, nanti ada Unit Pelaksana Teknis tersendiri dan Kepala Tahura yang melakukan kegiatan pembangunan sendiri di bawah Dinas Kehutanan Prov. Kalteng. (Fahri/Red)

{ads}

RESOURCH

close
Banner iklan disini