GlobalKalteng.com, Palangka
Raya
- H. Edy Pratowo
Wakil Gubernur Prov. Kalteng membuka Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil (DBH)
Sawit Tahun 2023, rakor tersebut digelar di M Bahalap Hotel Kota Palangka Raya,
Jumat (17/11/2023).
Wagub
dalam sambutannya mengatakan DBH Sawit adalah bagian dari Transfer Ke daerah
(TKD) yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar
dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau
produk turunannya.
"Maka
dengan adanya alokasi DBH Sawit ini, saya berharap kepada OPD baik provinsi
maupun Kabupaten/Kota untuk merencanakan dan melaksanakannya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, DBH Sawit ini dapat membantu
masyarakat dalam pendataan dan pemetaan lahan sawitnya,” katanya
"Terutama
lahan masyarakat yang masih terindikasi dalam kawasan hutan terpetakan untuk
bahan penyelesaiannya, serta dengan memberikan perlindungan jaminan Sosial
Ketenagakerjaan kepada Pekerja atau Petani di sekitar wilayah perkebunan,"
jelasnya.
Sementara itu, Rizky R Badjuri Plt. Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng saat diwawancara media menyampaikan dalam laporannya, DBH Sawit ini terdiri dari 80% infrastruktur dan 20% kegiatan lainnya. "Kegiatan hari ini juga diisi dengan menyusun Rencana Kegiatan Penganggaran (RKP)," katanya.
DBH Sawit untuk Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun
2023 berjumlah 128 miliar, tapi DBH Sawit ini baru bisa digunakan pada tahun
2024, karena akan ditransfer dari Kementerian Keuangan ke daerah pada tanggal
27 Desember nanti.
Turut hadir pada Rakor tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Prov. Kalteng, dan Para Peserta Rakor. (Fahri/Red)