GlobalKalteng.com, Palangka
Raya – Ady Fraditha Plt.
Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus menghadiri Penandatanganan Naskah Kesepakatan
Bersama Pengampuan Layanan Prioritas di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), acara
tersebut bertempat di Ballroom M Bahalap Hotel Kota Palangka Raya, Senin
(27/11/2023).
Wagub Prov. Kalteng H.
Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan di Indonesia, termasuk di Prov. Kalteng,
memang saat ini masih ditemui persoalan disparitas atau ketimpangan dalam akses
dan kualitas pelayanan kesehatan, antara lain akibat kondisi geografis,
demografis, sosial, ekonomi, hingga belum meratanya distribusi tenaga
kesehatan. Selain itu juga, masih dihadapkan tantangan menurunkan tingkat
kematian ibu dan bayi serta stunting. “Pembangunan kesehatan itu menjadi tanggung
jawab kita Bersama,” katanya.
Pada kesempatan
tersebut, Wagub mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pemerintah melalui
Kementerian Kesehatan, yang telah menginisiasi kerja sama jejaring pengampuan
10 layanan prioritas, yaitu layanan Kardiovaskuler, Respirasi dan Tuberkulosis,
Penyakit Infeksi Emerging, Kanker, Uronefrologi, Gastrohepatologi, Diabetes
Melitus, Kesehatan Ibu dan Anak, Stroke, dan Kesehatan Jiwa.
Ady Fraditha Plt.
Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus mengatakan menyambut baik dilaksanakannya
kegiatan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengampuan Layanan
Prioritas di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.
“Lebih lanjut Ady
Fraditha juga menyampaikan RSUD dr. Doris Sylvanus dalam bentuk komitmennya terhadap
kerja sama ini telah membangun berbagai fasilitas ruangan yang
diperlukan, sesuai standar yang ditentukan di RSUD dr. Doris Sylvanus,”
jelasnya.
10 (sepuluh) naskah
kerja sama penandatanganan pengampuan layanan prioritas adalah yang pertama,
Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah Harapan Kita
dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan dengan Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Barat, Pemerintah Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten
Katingan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten Barito
Selatan tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Kardiovaskuler. Kedua,
Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan dengan Rumah
Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo dan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan
Pelayanan Respirasi dan Tuberkulosis. Ketiga, Kesepakatan Bersama
Antara Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dengan Pemprov
Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Keempat,
Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dengan Rumah Sakit Kanker Dharmais
Jakarta dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi tentang Jejaring Pengampuan
Pelayanan Kanker. Kelima, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit
Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Daerah Ulin
Banjarmasin dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan
Uronefrologi. Keenam, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit
Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab
Sjahranie dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan
Gastrohepatologi. Ketujuh, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit
Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Pusat
Dr. Sardjito dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan
Diabetes Melitus. Kedelapan, Kesepakatan Bersama antara Pemprov
Kalteng dengan Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita dan Rumah Sakit Umum
Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi
tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan di Bidang Kesehatan Ibu dan Anak. Kesembilan,
Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar
Mardjono dengan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan
Pemprov Kalteng tentang Jejaring Rujukan Pengampuan Pelayanan Stroke dan Kesepuluh
yang terakhir, Kesepakatan Bersama Antara Pusat
Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi dengan Pemprov
Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Kesehatan Jiwa.
Acara tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau yang mewakili, Wagub Prov. Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng, Pj. Bupati Kab. Kotawaringin Barat, Bupati Kab. Kotawaringin Timur, Pj. Bupati Seruyan, Pj. Bupati Kab. Katingan, Pj. Bupati Kab. Murung Raya, dan Pj. Bupati Kab. Barito Selatan, serta para undangan terkait dengan kegiatan. (Fahri/Red)