GlobalKalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Prov. Kalteng menggelar Bimbingan
Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa
Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB), bimtek tersebut dibuka Sri Widanarni Asisten
Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng mewakili Sekretaris Daerah Prov.
Kalteng menghadiri dan membuka), yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Danum
Palangka Raya, Selasa (28/11/2023).
Sri Widanarni Asisten Ekbang saat membacakan sambutan Sekda, mengatakan
Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng telah menyusun dan melaksanakan RAD PKSB
sesuai Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 53 tahun 2022 sebagai amanat Inpres 6
tahun 2019.
"Bimtek pelaporan RAD PKSB diharapkan partisipasi aktif Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah memiliki dokumen RAD PKSB agar dapat menyampaikan laporannya sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang berlaku," katanya.
Asisten berharap dengan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis
(Bimtek) ini dapat membantu Kabupaten/Kota Se-Kalteng dalam menyusun dan
melaporkan program kerja serta kegiatannya masing-masing.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah diwakili Muhammad Rusan Kepala Bidang Pembinaan Usaha, Pemberdayaan, Kelembagaan, Pengembangan Potensi Perkebunan (PUPKP3) menyampaikan dalam laporannya, kegiatan bimtek ini bertujuan untuk memberikan bimbingan mengenai proses penyusunan dokumen RAD PKSB dan tata cara pembuatan pelaporan capaian pelaksanaan RAD PKSB.
Bimtek tersebut dihadiri Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) I Ditjen Bina pembangunan Daerah Kemendagri, Sekretariat Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Perkebunan, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait serta WWF Indonesia. (Fahri/Red)