GlobalKalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang Prov. Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat (AEH) Lantai III, Kantor Gubernur Prov. Kalteng, Selasa (28/11/2023).
Leonard S. Ampung Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng dalam
laporannya mengatakan kemiskinan merupakan salah satu isu utama dalam
pembangunan, untuk itu diperlukan upaya bersama dan berkolaborasi secara
nasional dalam penanggulangannya.
Maksud dari Rakor ini adalah melakukan evaluasi terhadap upaya
penanggulangan kemiskinan ekstrem Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota Se-Kalteng,
mengkoordinasikan dan mensinergikan perencanaan dan penganggaran upaya
penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tingkat pusat hingga daerah,
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka upaya penanggulangan
kemiskinan eksterm.
“Ia juga menyampaikan tujuan pelaksanaan rapat ini yaitu mengetahui
dan mengevaluasi kendala dan upaya penanggulangan kemiskinan di daerah agar
pemerintah daerah bisa menyusun perencanaan penanggulangan kemiskinan yang
lebih tepat sasaran dan bersifat lintas sektor dan memberikan penjelasan
terbaru terkait upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat pemerintah
kabupaten/ kota agar bisa memverifikasi dan memvalidasi data pemuktahiran BNBA
P3KE yang di dapat dari Kemenko PMK RI,” jelas Leonard S. Ampung.
H. Edy Pratowo Wagub Prov. Kalteng dalam sambutannya menyampaikan dalam upaya penanggulangan
kemiskinan, banyak kebijakan serta program yang telah dilaksanakan, baik
nasional dan daerah. Salah satunya kebijakan subsidi pemerintah yang dinilai
dapat meringankan beban masyarakat akan kebutuhan dasarnya melalui Program
Keluarga Harapan (PKH), Jamkesmas, Jamsostek, Bantuan Sosial Fungsi Pendidikan,
serta program pemberdayaan masyarakat miskin lainnya.
Dalam rangka mewujudkan penanganan kemiskinan di Prov. Kalteng
agar lebih terencana dengan baik, Wagub menekankan beberapa hal sebagai
berikut, yang pertama, melalui Rakor ini, agar dapat mengevaluasi
kegiatan penanggulangan kemiskinan untuk menghasilkan perencanaan yang lebih
baik lagi, terutama dalam melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban
hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat dengan meningkatkan pendapatan
dan daya beli masyarakat.
Yang kedua, mengintegrasikan berbagai program/kegiatan penanggulangan
kemiskinan di Kalteng, khususnya yang terkait dan ditujukan langsung ke
individu atau keluarga sasaran, dan untuk kegiatan yang bersifat tidak secara
langsung, maka daerah dengan kantong kemiskinan yang lebih tinggi bisa lebih
diprioritaskan.
Yang ketiga, berdasarkan INPRES No. 04 Tahun 2022 tentang Percepatan
Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, diinstruksikan kepada Pemerintah Daerah,
khususnya Bupati/Walikota untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan
ekstrem, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem, dan menyusun program
dan kegiatan pada RKPD serta mengalokasikan anggaran pada APBD termasuk
pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat.
Keempat terakhir, berdasarkan arahan terbaru Wakil Presiden RI
terkait upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu, pemerintah
daerah agar memaksimalkan dana insentif untuk kegiatan yang manfaatnya langsung
diterima oleh masyarakat, data BNBA P3KE (By Name By Address - Pensasaran
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) agar digunakan untuk menargetkan
penerima program kemiskinan ekstrem agar lebih tepat sasaran dalam
intervensinya serta agar mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara
kementerian/lembaga dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, serta industri di
sektor potensial.
“Maka untuk mewujudkan penurunan kemiskinan, tentunya dibutuhkan komitmen bersama dan kerja keras berbagai pihak terkait. Melalui upaya-upaya mensinergikan semua program-program dari pusat dan daerah, sinergitas antar sektor pembangunan yang ada, termasuk percepatan penyerapan dana pembangunan”, tandasnya.
Turut hadir pada rakor tersebut Nur Budi Handayani Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kemenko PMK RI, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati dan Wakil Bupati serta Pj. Bupati/ Pj. Walikota se-Kalteng atau yang mewakili serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Se-Kalteng.(Fahri/Red)