GlobalKalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Prov. Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023, Rakor bertempat Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng Palangka Raya, Rabu (29/11/2023).
Leonard S. Ampung Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng membacakan
sambutan Sekda Prov. Kalteng mengatakan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah
seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai
mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap
orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
“Maka Untuk meningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan,
penegakan, dan pemajuan HAM, Negara Indonesia telah menyusun rencana aksi
nasional yang ditetapkan dalam Perpres No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi
Nasional Hak Azasi Manusia (RAN-HAM) Tahun 2021-2025,” kata Kepala
Bappedalitbang.
Dikatakannya Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RAN-HAM)
adalah dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan
kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam
rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan
pemajuan HAM di Indonesia.
Disebutkan di dalam Perpres bahwa kelompok sasaran RAN-HAM terdiri dari perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. Sehingga, RAN-HAM ini dalam pelaksanaannya juga bersifat multisektoral.
Chandra Fuji Asmara Kabid Sosbudpem Bappedalitbang Prov. Kalteng dalam laporan kegiatannya, maksud dan tujuan kegiatan rakor ini adalah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelaporan RANHAM Tahun 2023 oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota Se-Kalteng, mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan aksi HAM tahun 2024 dan 2025, serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka penghormatan, perlindungan,pemenuhan hak azasi manusia.
“Untuk itu diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dan perangkat daerah yang terkait, bisa melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan pelaporan aksi HAM tahun 2023, serta bisa melakukan persiapan untuk aksi HAM tahun 2024 dan 2025,” tutur Chandra Fuji Asmara.
Turut hadir narasumber dari Kanwil Kemenkum HAM Prov. Kalteng, dengan peserta dari Kanwil Kemenag Prov. Kalteng, dan sejumlah Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng, serta Bappedalitbang Kabupaten/Kota Se-Kalteng. (Fahri/Red).