Drs. DUWEL RAWING ANGGOTA DPRD PROV. KALTENG, INGATKAN PENETAPAN UMP TAHUN 2024 HARUS DIPERTIMBANGAN SECARA MATANG

 

Drs. Duwel Rawing Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

GlobalKalteng.com, Palangka Raya – Drs. Duwel Rawing Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Komisi III Membidangi Kesejahteraan Rakyat, mengingatkan kepada Pemerintah Daerah menjelang batas akhir standar pengupahan untuk memperhatikan Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2024 dipertimbangkan secara matang.

Sementara itu untuk di ketahui UMP Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) berdasarkan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dengan batas akhir penetapan pada hari ini, dimana dalam menentukan besaran standar pengupahan tersebut diharapkan memperhatikan kebutuhan pekerja dengan tidak membebankan dunia usaha.

"Maka dari itu persentase kenaikan itu juga sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja, tapi juga harus seimbang antara kemampuan pemberi kerja," katanya saat diwawancara media, Selasa (21/11/2023).

Ia juga mengatakan, penetapan UMP ini menyangkut dua kepentingan. Yaitu kepentingan antara pekerja dan pemberi kerja, pihak pemberi kerja tentunya ingin memberi pengupahan dengan angka yang tidak besar, namun di lain pihak para pekerja menginginkan upah dengan standar tinggi.

Selanjutnya ia menyampaikan, sekarang ini kebutuhan masyarakat semakin meningkat sehingga wajar para pekerja menuntut kenaikan upah yang besar, dan juga patut disadari jika standar upah ditetapkan terlalu tinggi, maka akan memberatkan dunia usaha.

"Dengan kenaikan upah ini nanti bisa membantu pekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya dan di sisi lain, yaitu dunia usaha tentu masih bisa menjalankan kegiatannya," jelasnya.

Anggota DPRD Komisi III ini juga mengatakan mengenai persentase kenaikan UMP Tahun 2024 yang ideal, tentu harus memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan angka inflasi tahunan, maka ntuk idealnya, kenaikan UMP sekitar 5 persen atau lebih sedikit. "Kalau bisa baik 5 persen saja itu sudah lumayan, tinggal bagaimana nanti kebijakan pemerintah untuk menerapkannya,” tutupnya. (Fahri/Red)

{ads}

RESOURCH

close
Banner iklan disini