GlobalKalteng.com, Palangka Raya – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menggelar kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Bersama Duta Kosmetik Milenial dengan mengambil tema “Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Sehat dan Cantik, Dengan Kosmetik yang Aman”, bertempat di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Kamis (23/11/2023).
Drs. Safriansyah, Apt., M.Kes Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai Besar POM) Palangka Raya saat diwawancara media mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap obat dan makanan yang aman, termasuk kosmetik.
“Informasi mengenai produk kosmetik yang aman dan bermanfaat serta bermutu, sangat penting agar masyarakat dapat membentengi dirinya dari memilih produk yang salah hingga berbahaya bagi kesehatan,” kata Safriansyah.
Lebih lanjut kegiatan ini
juga menjelaskan bagaimana untuk mengetahui ciri-ciri suatu produk ilegal
dengan komposisi dan mencantumkan nomor izin edar yang ada di kemasan produk
tersebut, dengan melakukan fungsi pengawasan melalui pengetahuan yang sudah
diberikan dalam membeli setiap produk.
“Karena banyak sekali
terkait produk-produk yang ilegal dipasaran yang tidak memiliki nomor
notifikasi izin edar, nama pabrik alamat, aturan
pakai dan lain-lainnya artinya belum ada
penilaian sebelumnya oleh lembaga Balai Besar POM yang tentunya sangat tidak
baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Dari data yang ada sekitar
73 persen produk kosmetik terdapat ilegal di tahun 2023 ini, karena sudah ada
beberapa pengiklanan produk obat dan makanan yang diantaranya tidak memenuhi
kebutuhan syarat izin edar.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai Besar POM) Palangka Raya berharap, kegiatan ini bisa memberikan informasi kepada masyarakat mengenai produk kosmetik yang aman, sehingga bersama dapat menjaga Kesehatan serta dapat menambah wawasan masyarakat mengenai produk kosmetik yang aman seperti apa, sehingga dapat menjaga dirinya dari memilih produk yang salah dan berbahaya bagi kesehatan. (Fahri/Red)