Yohannes Freddy Ering : Harapkan Inplementasi Perda Pajak dan Retribusi Lebih Aplikatif

 

Foto :  Yohannes Freddy Ering Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah , Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan

GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Yohannes Freddy Ering Ketua
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah , Bidang Hukum, Pemerintahan dan
Keuangan, mengharapkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan
Retribusi dapat berjalan dengan optimal.

Produk hukum daerah tersebut harus lebih aplikatif dan
efektif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga berbagai
potensi harus digali secara maksimal berpedoman pada perda yang ada.

“DPRD Prov. Kalteng yang ikut dalam penyusunan perda
pastinya menginginkan bisa terimplementasi dengan baik, jadikan sebagai pedoman
dalam menggali setiap potensi PAD,” ucapnya, Senin (04/03/2024).

Banyak sumber-sumber pendapatan pajak dan retribusi yang
bisa digali, seperti kendaraan bermotor, BBM, alat berat, air permukaan, rokok,
mineral logam dan bukan mineral logam. Semua sumber tersebut sangat potensial,
tinggal bagaimana pelaksanaannya saja dengan mengacu denga perda.

Freddy juga menegaskan, peningkatan PAD tidak sekadar
dipandang mengajar target yang ditetapkan, akan tetapi sebagai pemenuhan
kemandirian keuangan daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara umum.

“Menggali semua sumber pendapatan itu kita pandang untuk PAD
yang nantinya diteruskan untuk pembangunan, sehingga sangat perlu untuk
diperhatikan,” katanya.

Kemudian diharapkannya, instansi-instansi terkait khususnya
di ruang lingkup Pemprov Kalteng bisa bekerja maksimal dan baik dalam upaya
menggali sumber PAD tersebut, sehingga akan memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

“Kita tidak ingin perda yang ada itu hanya
sia-sia dibuat jika tidak diimplementasikan dengan baik, dan jika
implementasinya baik kita optimis PAD akan terus meningkat,” pungkas Freddy. (FS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version