Wakili Gubernur Kalteng, Plt. Asisten Pemkesra Hadiri Penandatangan Kerja Sama Diseminasi Kekayaan Intelektual
GLOBALKALTENG.COM // PALANGKA RAYA // Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, menghadiri pembukaan dan penandatangan kerja sama kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah ini mengusung tema “Akselerasi Perlindungan Paten Melalui Penguatan Sentra KI Dan Sinergi Strategis Kerja Sama (PKS) Bersama Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Tengah”. Acara ini dinilai memiliki makna strategis bagi kemajuan daerah, khususnya dalam mendorong perlindungan paten dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, terutama di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor menjelaskan sejumlah tujuan utama diselenggarakannya Diseminasi KI Tahun 2026. Antara lain, meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya perlindungan KI, mendorong peningkatan jumlah permohonan dan pemanfaatan paten, serta memperkuat peran dan fungsi sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga terkait sebagai pusat layanan, pendampingan, dan pengelolaan kekayaan intelektual.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Plt. Asisten Pemkesra Linae Victoria Aden menekankan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya inovasi, penelitian, dan teknologi yang mampu memberikan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah. Menurutnya, kerja sama yang terjalin ini merupakan langkah krusial dalam membangun ekosistem inovasi daerah yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Kami berharap melalui pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi, lembaga ini dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi potensi Kekayaan Intelektual, memberikan pendampingan yang komprehensif, serta mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Linae.
Lebih lanjut, Linae menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan inovasi daerah. Dukungan tersebut dilakukan melalui penguatan kebijakan yang mendukung, kolaborasi lintas sektor yang erat, serta dukungan berkelanjutan terhadap perguruan tinggi sebagai pusat inovasi.
“Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, kami yakin Kalimantan Tengah dapat menjadi daerah yang maju, inovatif, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat regional maupun nasional,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal bagi terwujudnya ekosistem kekayaan intelektual yang lebih baik di Kalimantan Tengah, sehingga potensi inovasi dari berbagai kalangan, khususnya perguruan tinggi, dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan daerah.
(Red.GK) 2026
