Tingkatkan Transparansi, Kabidpropam Polda Kalteng Berikan Layanan Aduan QR Code di Podcast Huma Itah
GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berinovasi dalam mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung Kabidpropam Polda Kalteng, Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., saat menjadi narasumber acara Podcast “Huma Itah” di Studio RRI Palangka Raya, Senin (30/03/2026).
Dalam Podcast edisi khusus tersebut, Kabidpropam mengangkat topik strategis: “Dengan QR Code, Masyarakat Lebih Mudah Menyampaikan Aduan ke Propam”.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bidpropam Polda Kalteng dalam mewujudkan Polri yang Presisi melalui pengawasan masyarakat yang lebih terbuka dan modern.
Kombes Pol Rudi Asriman menjelaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi datang secara fisik ke kantor polisi untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran anggota. Cukup dengan memindai (scan) QR Code yang telah disebar di berbagai titik layanan publik dan media sosial, masyarakat akan langsung terhubung ke sistem pengaduan resmi Propam.
“Kami ingin memangkas sekat antara Polri dan masyarakat. Melalui QR Code ini, setiap aduan bisa disampaikan dengan cepat, mudah, dan yang terpenting, kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya oleh sistem,” tegas Kabidpropam di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kehadiran inovasi digital ini bukan hanya sekadar mengikuti tren teknlogi, melainkan bentuk nyata transparansi Polri dalam menerima kritik dan masukan. Setiap laporan yang masuk melalui kanal digital ini akan langsung diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional oleh internal Bidpropam Polda Kalteng.
Melalui tayangan Podcast Huma Itah ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan QR Code tersebut. Dengan pengawasan yang aktif dari masyarakat, diharapkan profesionalisme personel Polda Kalteng terus terjaga demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
(Red.GK/Humas Polda Kalteng)
