Sidang Paripurna DPRD Palangka Raya Buka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026

Keterangan Foto : Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar bersama Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat pimpin Paripurna

GLOBALKALTENG.COM, Palangka Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Selasa (16/12/2025). Sidang ini menandai dimulainya agenda legislasi dan pengawasan DPRD pada paruh kedua tahun sidang berjalan.

Rapat paripurna diawali dengan agenda pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, yang dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026. Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dihimpun langsung oleh para anggota DPRD dari daerah pemilihan masing-masing, sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Usai penyampaian laporan reses, agenda dilanjutkan dengan pidato pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar yang menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara konstruktif serta berorientasi pada kepentingan publik.

Agenda berikutnya diisi dengan sambutan Wali Kota Palangka Raya, di bacakan Wakil Wali Kota, Achmad Zaini yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Palangka Raya, kata Wali Kota, siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang tertuang dalam hasil reses DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Palangka Raya serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dengan dibukanya Masa Persidangan II ini, DPRD Kota Palangka Raya diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai representasi rakyat dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
(FS/Red. GK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini