Semakin Cepat, Tepat, Dan Efisien, MPP Huma Betang Kota Palangka Raya, Mempermudah Masyarakat Mengurus Perizinannya

  Foto : Kepala DPMPTSP Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah

GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Sudah hampir dua minggu Gedung Baru Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya diresmikan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu. Antusias masyarakat sangat ramai untuk mengunjungi mal pelayanan tersebut untuk mengurus perizinan dan lain-lainnya. 

Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah saat di wawancara media menyampaikan setelah peresmian Gedung Baru Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya pada tanggal 3 Oktober 2024 lalu, maka gedung yang lama sudah pindah kedepan, untuk mal pelayanan publik yang ada di Kota Palangka Raya. 

Akhmad Fordiansyah juga mengatakan yang dulunya ada 13 tenant sekarang ada 19 tenant yang perizinannya yang ada di MPP itu, dan sekarang ini sudah banyak pelayanan yang bisa dilayani kepada masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya.

“Kami harapkan kepada masyarakat yang ingin mengurus izinnya, baik itu izin PBB, pembayaran PBB maupun pajak-pajak PPHDB termasuk juga perpanjangan STNK dan untuk pengurusan STNK pertahunnya, samsatnya ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya,” jelas Fordiansyah.

Mal Pelayanan Publik (MPP) ini cukup mudah sekali agar masyarakat jangan lagi melewati calo-calo karena di MPP ini pengurusan STNK perpanjangan pertahun itu hanya menelan waktu 5-10 menit itu sudah selesai. 

“Jadi kami sampaikan kepada masyarakat, untuk pengurusan itu jangan lagi melewati calo-calo atau orang lain, datang saja ke MPP ini karena pengurusannya sangat cepat, mudah dan langsung dilayani oleh petugas.” tegasnya. (FS/Red)

hut kalteng walikota
Hut Kalteng kominfo
Hut kalteng esdm
hut kalteng dishut
Hut kalteng bank
hut kalteng dinsos
hut kalteng bkad
hut kalteng tamiyang
hut kalteng perumdam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
PDAM 1
PDAM 2
PDAM 3
previous arrow
next arrow