RSUD Palangka Raya Raih Anugerah BAPETEN 2025
GLOBALKALTENG.COM, Palangka Raya — RSUD Palangka Raya meraih Penghargaan Anugerah BAPETEN 2025 dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Republik Indonesia atas komitmen dan kinerja sangat baik dalam penerapan keselamatan radiasi dan keamanan zat radioaktif.
Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 2232 Tahun 2025 dan diserahkan kepada RSUD Palangka Raya sebagai pemegang izin fasilitas radiasi, khususnya dalam kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi pada Pasien Radiologi.
Direktur RSUD Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas konsistensi rumah sakit dalam menerapkan standar keselamatan radiasi sesuai regulasi nasional. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUD Palangka Raya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, khususnya dalam menjamin keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan lingkungan,” ujarnya.
Direktur RSUD Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh tenaga medis dan nonmedis yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan fasilitas radiologi. “Kami berkomitmen menjalankan setiap layanan berbasis radiasi sesuai standar keselamatan yang ditetapkan BAPETEN, mulai dari aspek perizinan, kompetensi sumber daya manusia, hingga pemantauan dosis radiasi bagi pasien dan petugas,” tegasnya.
Ia menambahkan, penghargaan Anugerah BAPETEN 2025 menjadi dorongan moral bagi RSUD Palangka Raya untuk terus berinovasi dan memperkuat sistem manajemen keselamatan radiasi. “Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan radiologi yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien sebagai prioritas utama,” pungkas dr. Abram.
Penilaian Anugerah BAPETEN dilakukan secara komprehensif melalui indikator inspeksi fasilitas, evaluasi dosis pekerja radiasi, kepatuhan perizinan, pelaporan dosis pasien, hingga kesiapsiagaan kedaruratan. Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen RSUD Palangka Raya dalam membangun budaya keselamatan radiasi yang berkelanjutan.
(FS/Red. GK)
