RSUD dr. Doris Sylvanus Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Tidak Benar yang Beredar di Media Sosial
GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait pasien dan kondisi ruang perawatan di rumah sakit tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Plt. Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan kabar yang telah menimbulkan kebingungan di masyarakat, khususnya para dermawan yang berniat membantu pasien dimaksud.
“Setelah kami telusuri, pasien yang disebutkan dalam postingan tersebut tidak terdaftar ataupun tidak pernah menjalani perawatan di RSUD dr. Doris Sylvanus,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Jumat (08/08/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa informasi mengenai ruang perawatan yang disebut sebagai “Ruang Dahlia nomor 11” tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Ruang Dahlia di RSUD dr. Doris Sylvanus dimulai dari nomor 12. Tidak ada ruangan dengan nomor 11. Ini semakin memperkuat bahwa informasi yang beredar tersebut tidak berdasar,” tambahnya.
Pihak rumah sakit juga mencatat bahwa banyak calon donatur yang telah mencoba mencari tahu keberadaan pasien tersebut untuk memberikan bantuan, namun tidak berhasil menemukan informasi karena pasien tersebut memang tidak pernah tercatat dalam sistem rumah sakit.
Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, tampilan sarana dan prasarana ruangan juga tidak sesuai dengan kondisi ruang Dahlia milik RSUD dr. Doris Sylvanus. Selain itu, kolom komentar pada unggahan telah ditutup, sehingga tidak memungkinkan pihak rumah sakit memberikan tanggapan langsung melalui media sosial.
Dengan adanya kejadian ini, pihak rumah sakit mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menerima serta menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan cross-check ke sumber resmi sebelum mempercayai atau meneruskan informasi, apalagi yang menyangkut layanan publik dan kesehatan,” tutupnya.
(FS/Redaksi Global Kalteng)