Rapat Paripurna Ke-13, Kalangan Legislator Kalteng Dorong Pengentasan Angka Kemiskinan

GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Kalangan legislator DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Kalteng dapat merealisasikan
pengentasan kemiskinan seperti yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 
2020-2026.

Demikian hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) dari fraksi partai Demokrat, H. Muhajirin pada rapat paripurna ke 13 Masa Persidangan II tahun sidang 2024 yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng Terhadap Rancangan Perubahan APBD Kalteng T.A 2024.

“Laju kemiskinan di Kalteng pada tahun 2021 sebesar 5,16 persen, kemudian pada tahun 2022 meningkat lagi menjadi 5,28 persen,” ujarnya, Senin (19/08/2024). 

Meskipun angka kemiskinan pada tahun selanjutnya yakni tahun 2023 sedikit mengalami penurunan 5,11 persen, namun pada triwulan I tahun 2024 meningkat
menjadi 5,17 persen. 

“Dengan kata lain, tingkat penurunan kemiskinan yang terealisasi hanya 5 persen lebih,” ujar dia lagi.
Padahal jika dilihat dari RPJMD Kalteng Tahun 2021 sampai dengan 2026, target pengentasan kemiskinan
pada tahun 2021 sebesar 5,16 persen, kemudian pada tahun 2022 sebesar 4,96 persen. 

Lebih lanjut, ia mengatakan pada tahun 2023 sebesar 4,81 persen dan pada tahun 2024 sebesar 4,66 persen. Sehingga dengan kata lain target pengentasan tingkat Kemiskinan ada pada kisaran 4 persen lebih. 

“Hal ini bearti perlu upaya dari pemerintah Kalteng untuk memenuhi target pengentasan kemiskinan seperti yang tertera pada RPJMD Tahun 2020-2026,” pungkasnya. 

Muhajirin juga menambahkan, pihaknya sangat mengharapkan agar program-program pemerintah tahun 2024 difokuskan pada pengentasan kemiskinan. 

“Terkait dengan beberapa catatan diatas dan agar sesuai dengan amanat RPJMD tahun 2020-2026, kami meminta pemerintah memfokuskan pada pengentasan kemiskinan,” pungkasnya. (FS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version