Polri Tetap Bawah Presiden, DPRD Kalteng Tekankan Independensi sebagai Kunci Penegakan Hukum yang Adil

Keterangan Foto : Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sudarsono, SH, MAP (ist)

GLOBALKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menegaskan bahwa independensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan prasyarat mutlak untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan berkeadilan. Pernyataan ini disampaikannya sebagai tanggapan atas penegasan Komisi III DPR RI yang menetapkan Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian manapun.

Menurut Sudarsono, kredibilitas penegakan hukum yang berpihak pada keadilan hanya dapat terwujud jika Polri berdiri sebagai lembaga mandiri dan bebas dari intervensi politik. “Jika kita merindukan penegakan hukum yang baik, maka kepolisian harus independen. Dia harus tetap berdiri sendiri, jangan sampai berada di bawah kementerian,” tegasnya melalui aplikasi pesan singkat pada Selasa.

Ia menjelaskan bahwa secara kelembagaan, kemandirian Polri diperlukan agar tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan tertentu. Namun, hal tersebut tidak boleh diartikan sebagai kebebasan tanpa batasan. “Secara kelembagaan mandiri, tetapi jangan lupa perbaikan internal tetap harus menjadi prioritas,” ujarnya, menekankan pentingnya pembenahan internal dan penguatan integritas institusi yang berjalan seiring.

Sudarsono menegaskan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden bukan menjadi masalah, selama prinsip integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas tetap dijaga serta diawasi secara ketat. “Langsung di bawah Presiden tidak masalah, dengan catatan integritasnya harus terus dijaga,” katanya.

Menurutnya, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan. Fokus utama yang harus diperhatikan adalah memastikan Polri tetap independen dan konsisten menjalankan tugas pokoknya dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. “Kita tidak bisa berandai-andai. Yang pasti, secara pribadi saya setuju Polri tetap independen,” pungkasnya.

Sudarsono berharap, dengan posisi kelembagaan yang jelas dan independen, Polri ke depan akan semakin profesional, mampu memperoleh kembali kepercayaan publik, serta menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan, termasuk di wilayah Kalimantan Tengah.

(Red. GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini