Perihal Pembongkaran Gedung KONI Kalteng Perlu Dibahas Lebih Lanjut

 

Foto : Drs. Duwel Rawing Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Drs. Duwel Rawing Anggota
Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, mengatakan pembongkaran gedung
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Prov. Kalteng, semestinya dibahas
terlebih dahulu bersama lembaga legislatif untuk mendapat sejumlah masukan.

Kebijakan pemerintah provinsi membongkar salah satu aset
yang dianggap memiliki nilai sejarah tersebut tentunya menimbulkan pro dan
kontra di tengah masyarakat, termasuk sejumlah Anggota DPRD Prov. Kalteng yang
berpendapat hal tersebut tidak perlu dilakukan pemerintah.

“Kalau dari Dewan kan harusnya dibahas dulu, saya pribadi
sebetulnya melihat gedung KONI ini sebagai bangunan yang memiliki nilai sejarah
dan tidak perlu dibongkar sebagai kawasan ruang terbuka hijau,” katanya, Rabu
(06/03/2024).

Selanjutnya disinggung mengenai surat dari Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang meminta Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah menunda pembongkaran, Duwel Rawing mengakui hal itu
cukup beralasan karena kementerian menilai gedung tersebut masuk objek diduga
cagar budaya yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Saya pikir ada kaitannya dengan itu, bahwa gedung-gedung
lama yang ada kaitannya dengan Kalteng masa lalu harus dipertahankan sebagai
bagian cagar agar budaya,” sambungnya.

Duwel mengakui bahwa gedung tersebut kondisinya memang
terbilang terbengkalai, sehingga kebijakan yang tepat diambil yaitu melakukan
perombakan atau renovasi untuk mengembalikan kondisi bangunan tersebut menjadi
lebih baik dan layak untuk dipergunakan.

Legislator senior dari PDIP ini juga lebih setuju jika
gedung KONI ini difungsikan sebagai museum atapun jagar budaya dari pada
dibongkar lalu kemudian dijadikan sebagai kawasan terbuka hijau. Karena dengan
memfungsikan kembali, maka aset daerah tersebut masih akan tetap ada.

“Renovasi ini tujuannya supaya tidak rusak saja, tanpa
mengubah bentuknya. Jadi dengan cara ini bangunannya akan lebih bagus lagi dan
mungkin bisa difungsikan sebagai apa saja,” tutupnya. (FS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version