Pemutakhiran Pedoman RAD SDGs Didorong di Palangka Raya : Fondasi Baru Menuju Kalimantan Tengah Berkelanjutan
GlobalKalteng.com || Palangka Raya || Langkah progresif menuju pembangunan berkelanjutan kembali diukir di Kalimantan Tengah. Dalam momentum penting yang digelar di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Selasa (22/07/2025), para pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, akademisi, mitra pembangunan, dan organisasi masyarakat sipil berkumpul dalam Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Manajemen Holistik untuk Implementasi SDGs di Kalimantan Tengah di hari kedua, dipimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BAPPERIDA Prov. Kalteng Chandra Fuji Asmara mewakili Kepala BAPPERIDA Prov. Kalteng.
Paparan utama disampaikan langsung oleh Dr. Sanjoyo, M.Ec, Manajer Pilar Pembangunan Sosial Sekretariat Nasional SDGs, Kementerian PPN/Bappenas. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa SDGs (Sustainable Development Goals) bukan hanya agenda global, tetapi telah menjadi bagian integral dari arsitektur pembangunan nasional dan daerah yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Pemutakhiran pedoman RAD SDGs menjadi jembatan antara perencanaan strategis nasional dengan konteks lokal. Ini adalah fondasi penting bagi Kalimantan Tengah dalam menghadapi tantangan kompleks menuju 2030,” ujar Dr. Sanjoyo.
Mengapa Pemutakhiran RAD SDGs Penting?
Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs adalah cetak biru pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal. Dengan hanya tersisa lima tahun menuju tenggat 2030, pembaruan pedoman RAD ini menjadi penting untuk:
• Menyesuaikan dengan regulasi terbaru seperti Perpres No. 111 Tahun 2022 dan RPJMN 2025–2029;
• Mengintegrasikan data dan indikator terbaru versi 2024;
• Merespons dampak pascapandemi dan tantangan pembangunan lintas sektor;
• Menyusun target yang realistis berbasis data historis dan pemodelan intervensi.
Pendekatan Baru: Holistik, Kolaboratif, dan Berbasis Data
Dalam paparan tersebut, Bappenas menggarisbawahi pentingnya transformasi paradigma dalam penyusunan RAD SDGs. Tak hanya berfokus pada pemerintah, dokumen ini menekankan:
• Kemitraan multipihak (KMP) dengan pelaku usaha, akademisi, filantropi, LSM, dan komunitas lokal;
• Pemanfaatan teknologi, seperti sistem Satu Data SDGs, SIPD, dan pemodelan target indikator berbasis proyeksi;
• Diseminasi luas dan keterlibatan publik dalam penyusunan dan pelaporan RAD SDGs;
• Penguatan indikator lokal dengan mengacu pada metadata indikator nasional edisi 2024.
Dokumen Hidup, Dinamis, dan Inklusif
RAD SDGs bukan dokumen statis. Ia dirancang sebagai living document yang dapat dimutakhirkan menyesuaikan perubahan RPJMD, data baru, atau kontribusi dari aktor non-pemerintah.
“Kita ingin semua pihak merasa memiliki. RAD ini bukan milik Bappeda saja, tetapi milik seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. SDGs akan tercapai jika kolaborasi berjalan dengan nyata,” ujar perwakilan dari Bapperida Prov. Kalteng.
Mekanisme Baru: Matriks 1, 2b, dan 3
Materi lokakarya juga menjelaskan penyusunan dokumen teknis dalam RAD SDGs:
• Matriks 1: Target capaian indikator SDGs per tahun berdasarkan baseline data;
• Matriks 2b: Rencana program/kegiatan pemerintah daerah (dengan target tahunan, anggaran, lokasi dan OPD pelaksana);
• Matriks 3: Strategi aksi aktor non-pemerintah (LSM, akademisi, pelaku usaha, dll), termasuk pendanaan dan sinergi multipihak.
Format dan penyusunan ketiga matriks ini menekankan transparansi, akuntabilitas, dan relevansi lokal, serta akan menjadi bagian wajib dalam dokumen final RAD SDGs provinsi dan kabupaten/kota.
Kalimantan Tengah Siap Melangkah Maju
Dengan pemutakhiran pedoman ini, Kalimantan Tengah dinilai siap untuk memperkuat koordinasi pembangunan lintas sektor, mempercepat pencapaian 17 Tujuan SDGs, dan memperluas partisipasi publik. Dukungan penuh dari Bappenas serta kesiapan pemerintah daerah menjadi modal kuat untuk menjadikan provinsi ini sebagai contoh pelaksanaan SDGs yang inklusif dan berbasis data di Indonesia.
(FS/Redaksi Global Kalteng)
Tinggalkan Balasan