Pemprov Kalteng Jadikan Plasma 20% Pilar Utama Kesejahteraan Desa

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memastikan sektor perkebunan menjadi pendorong utama keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Melalui Dinas Perkebunan (Disbun), Pemprov Kalteng terus memperkuat pengawasan dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten serta perusahaan dalam realisasi kewajiban plasma minimal 20 persen bagi masyarakat.

​Kepala Disbun Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, menyatakan bahwa penguatan komitmen bersama ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan manfaat dari sektor perkebunan di daerah, sejalan dengan semangat pembangunan yang inklusif.

​”Untuk plasma, kami bersama kabupaten dan perusahaan sudah berkomitmen minimal 20 persen,” ujar Rizky.

​Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi berkelanjutan agar keberadaan perkebunan besar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Dengan kebijakan yang terarah, Pemprov Kalteng bertekad menjadikan sektor perkebunan sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version