PEMPROV. KALTENG BERSAMA KPK RI MENGGELAR RAKOR SINERGI DAN PENGUATAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI WILAYAH PROV. KALTENG

 

Gubernur Prov. Kalteng H. Sugianto Sabran Saat Menyampaikan Sambutan (Foto : Fahri)

GlobalKalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bersama-sama menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinergi
dan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalteng,  sekaligus Rapat
Kerja (Raker) Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Dalam rangka mewujudkan tata
kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan
akuntabel, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Prov. Kalteng,
Kamis (07/09/2023).

Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin dalam laporannya menyampaikan
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi semua elemen pemerintahan dan stakeholders terkait
dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan
Tengah, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan,
dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme; serta untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Negara
terhadap pentingnya nilai-nilai integritas dalam mengimplementasikan
pengelolaan pelayanan publik menjadi lebih akuntabel dan transparan, guna
mewujudkan pemerintah yang mandiri, maju, makmur dan sejahtera.

 

Rakor tersebut, juga dirangkai dengan pengukuhan penyuluh
antikorupsi dan launching aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi
Pemerintahan Desa (SIAPDes), dan Program Penguatan dan Pembangunan Desa (P3PD).


Ketua KPK RI Bersama Gubernur dan Wagub Kalteng Saat launching aplikasi SIAPDes

Dalam sambutannya H. Sugianto Sabran  Gubernur Prov. Kalteng  mengatakan
korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat
program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat. “Oleh
karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen
tanpa  terkecuali dalam memberantasnya,” kata H. Sugianto Sabran.

 

Gubernur juga mengungkapkan,
dalam mendukung pemberantasan korupsi, Pemprov. Kalteng telah melaksanakan
berbagai upaya, diantaranya menetapkan Pergub Kalteng No. 21 tahun 2021 tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah; melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh  antikorupsi;
melakukan sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Pemprov. Kalteng dan
 masyarakat; pencanangan ASN Berakhlak bagi seluruh Jajaran ASN di
lingkungan Pemprov. Kalteng; melakukan sosialisasi Antigratifikasi pada Bidang
Pendidikan; melakukan percepatan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis
Elektronik (SPBE); melakukan pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan
non perizinan melalui sistem OSS RBA; dan penguatan peran Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah  (APIP) sebagai mitra penjaminan kualitas dan
konsultasi.

“Kita juga menyampaikan progres, Proyek Strategis Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah yang bersumber dari APBD meliputi pembangunan Infrastruktur
Jalan Provinsi (konektivitas  antar daerah); pembangunan Landmark Bundaran
Besar dan Bundaran Mahir Mahar Palangka Raya; pembangunan Waterfront
City
 Palangka Raya; pembangunan Rumah Sakit Tipe B Provinsi
Kalimantan Tengah; pembangunan Shrimp Estate;
pembangunan dan pengembangan Food Estate meliputi Intensifikasi dan Ekstensifikasi; serta rencana pembangunan Universitas
Barito Raya,” ungkap Gubernur.

 

H. Sugianto
Sabran mengimbau seluruh jajaran Pemerintah dan Kabupaten/Kota serta semua
pihak untuk terus bersinergi, bekerja sama dan berkomitmen dalam upaya
pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Komjen Pol (Purn)
Firli Bahuri
Ketua
KPK RI Dalam arahannya  menyampaikan apresiasi kepada
Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonominya
hingga 6,45%, di atas rata-rata nasional yang hanya 5,3%. “Sedangkan untuk
pendapatan income per kapita Kalimantan Tengah
mencapai Rp72,9 juta, yang juga di atas rata-rata nasional Rp61,5 juta,”
katanya.

 

Firli Bahuri juga menyebut keberhasilan dalam membangun suatu
negara, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. “Untuk
mewujudkannya ada dua hal penting yang menjadi prioritas, yaitu kesehatan dan
pendidikan,” ungkapnya.

Ketua KPK RI mengatakan, delapan bidang yang biasanya terjadi
korupsi yaitu bidang reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan
pihak ketiga, refocusing anggaran COVID-19, penyelenggaranan jaring
pengaman sosial, pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan Laporan
Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD), serta perizinan.

 

Sementara yang hadir pada Rakor tersebut
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng H.
Wiyatno, Ketua
TP PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran,
Bupati/Wali Kota Se-Kalteng, Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, serta
Kepala Perangkat Daerah lingkungan Prov. Kalteng, Camat dan Kepala Desa
Se-Kalteng. (Fahri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version