Pemerintah Kota Palangka Raya Gelar Rapat Strategis, Siap Bangun Pos Terpadu untuk Pemberantasan Narkoba di Kawasan Puntun
GLOBALKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini, menghadiri rapat pembahasan rencana pembentukan pos terpadu anti narkoba di kawasan Puntun, Senin (26/1/2026). Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya menghadirkan berbagai unsur terkait untuk menyusun langkah kongkrit dalam memperkuat perang melawan narkotika.
Di antara peserta hadir adalah Kepala BNN Kota Palangka Raya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Kesbangpol, Kasat Pol PP, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta perwakilan dari instansi dan elemen masyarakat lainnya.
“Rapat ini menjadi bagian penting dalam membangun kolaborasi dan sinergi yang kuat untuk mengakhiri peredaran narkoba di Kota Palangka Raya,” jelas Zaini dalam kesempatan tersebut.
Menurut Wakil Wali Kota, langkah pembentukan pos terpadu merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam membersihkan wilayah dari ancaman gelap narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk zat adiktif tersebut.
“Kita bertekad menciptakan lingkungan masyarakat yang benar-benar bersih dari narkoba. Harapannya, seluruh lapisan masyarakat semakin sadar dan bergandengan tangan menjaga keluarga serta lingkungan sekitar dari ancaman ini,” ucapnya.
Zaini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung inisiatif ini. “Perang melawan narkoba bukan tugas pemerintah sendirian, melainkan harus melibatkan semua pihak – mulai dari aparatur negara, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga setiap keluarga,” tegasnya.
Pos terpadu yang akan dibangun akan menggerakkan kolaborasi lintas instansi, meliputi BNN, Kepolisian, TNI, bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), serta tokoh masyarakat lokal untuk memastikan program berjalan efektif dan menyentuh akar masalah.
(Red. GK)
