Pajak Alat Berat Jadi Andalan Baru PAD Kalteng, Pemprov Susun Langkah Strategis Disertai Pengawasan KPK

Keterangan Foto : Kepala Bapenda Prov. Kalteng, Anang Dirjo (tengah) saat memimpin Rakor

GlobalKalteng.com || Palangka Raya || Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai memfokuskan perhatian pada Pajak Alat Berat (PAB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjanjikan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Alat Berat yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lt. III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (05/08/2025).

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng melalui Kepala Bapenda, Anang Dirjo, menegaskan bahwa PAB merupakan jenis pajak baru yang dipungut pemerintah provinsi berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 8 Tahun 2023.

“Transformasi regulasi ini membuka peluang besar untuk memperkuat PAD. Namun potensi ini belum tergarap secara maksimal. Karena itu, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah,” ujar Anang.

Menurutnya, beberapa strategi kunci yang tengah disiapkan meliputi:

• Inventarisasi dan validasi data alat berat di seluruh wilayah,

• Penguatan sistem pelaporan pajak berbasis digital,

• Peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi,

• Peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM perpajakan daerah,

• Dan kemitraan strategis dengan asosiasi pelaku usaha.

Anang menegaskan bahwa potensi penerimaan dari PAB sangat besar, mengingat alat berat banyak digunakan di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, hingga infrastruktur yang sangat aktif di Kalimantan Tengah.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa optimalisasi PAB hanya akan tercapai bila didukung oleh komitmen kolektif dalam hal pengawasan, transparansi tata kelola, serta sinergi lintas sektor.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan KPK RI dalam proses reformasi pendapatan daerah. Sinergi ini merupakan bagian dari tekad bersama menjadikan Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang bersih, berintegritas, dan penuh keberkahan,” tegasnya.

Rapat ini turut dihadiri para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng, serta pimpinan asosiasi usaha sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, konstruksi, dan perkebunan. Dari sisi nasional, hadir secara virtual Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I dan III KPK RI Maruli Tua Manurung, serta Fungsional Analis Keuangan Negara Ahli Muda Kementerian Keuangan RI, Irfan Sofi.

Langkah konkret yang tengah disusun Pemprov Kalteng ini diharapkan mampu menjadi terobosan signifikan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui instrumen pajak yang adil, transparan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

(FS/Redaksi Global Kalteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version