Operasi Gabungan di Palangka Raya Jaring Ratusan Kendaraan, Puluhan Penunggak Pajak Langsung Terdeteksi
GLOBALKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus diperkuat. Dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan kantor TVRI pada Rabu (11/2/2026), tim gabungan berhasil menjaring puluhan kendaraan yang terbukti menunggak kewajiban pajak.
Dalam razia tersebut, sebanyak 478 unit kendaraan roda dua dan roda empat diperiksa secara intensif. Hasilnya, petugas menemukan 56 unit kendaraan yang belum melunasi pajak, terdiri dari 45 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda empat.
Potensi Pendapatan Capai Puluhan Juta
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), total potensi tagihan dari para penunggak pajak dalam operasi satu hari ini mencapai Rp62.892.256. Rinciannya, tunggakan dari kendaraan roda dua tercatat sebesar Rp22.956.614, sementara untuk kendaraan roda empat menyentuh angka Rp39.935.642.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara Bapenda melalui Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan, bersama Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, UPT Samsat Palangka Raya, serta Jasa Raharja.

Plt. Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, menegaskan bahwa penertiban ini menyasar kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah jatuh tempo. “Ini adalah langkah nyata kami dalam optimalisasi pajak daerah. Kami bekerja sama dengan tim gabungan untuk memastikan kepatuhan para pemilik kendaraan di Palangka Raya,” ujarnya.
Upaya Berkelanjutan di Titik Strategis
Operasi ini bukan yang pertama kali dilakukan pekan ini. Sehari sebelumnya, Selasa (10/2/2026), tim serupa juga melakukan penyisiran di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, depan Stadion Sanaman Mantikei. Dalam giat tersebut, dari 433 kendaraan yang diperiksa, 42 di antaranya kedapatan menunggak pajak dengan nilai potensi Rp25.991.640.
Dukungan penuh juga datang dari pihak kepolisian. Kanit PJR Ditlantas Polda Kalteng, Iptu Imam Isnaini, menyatakan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan operasi berjalan lancar dan mendukung penuh target pendapatan daerah.
“Kami melakukan pendampingan untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, demi mendukung optimalisasi PAD Kalimantan Tengah,” pungkas Iptu Imam.
Melalui operasi rutin ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu semakin meningkat, demi keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Cantik Palangka Raya.
(Red. GK) 2026

Tinggalkan Balasan