KPU Umumkan Debat Publik Kedua Pilgub Kalteng

GlobalKalteng.com – PALANGKA RAYA || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan Tentang Pengajuan Usulan Pertanyaan Debat Publik Kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.


Memperhatikan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024 Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota. 


Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dengan ini memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk mengajukan usulan pertanyaan dalam Debat Publik Kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 


Maka untuk dijadikan bahan referensi Tim Perumus Materi Debat Pertama, dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :


1. Relevan dengan Tema Debat “INOVASI PELAYANAN PUBLIK DALAM MENYELESAIKAN PERSOALAN DAERAH”;

2. Dalam bentuk narasi;

3.Disampaikan paling lambat 3 November 2024 email:tekmas.62@gmail.com dan WA Nomor 0811528606 (a.n. Toni Sadoso Saputra);

4. Melampirkan identitas diri berupa KTP elektronik atau tanda pengenal yang sah lainnya;

5. Setiap usulan pertanyaan yang masuk akan diseleksi dan dijadikan sebagai bahan pengaya materi oleh Tim Penyusun dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas penanya. (FS/Red) 

hut kalteng walikota
Hut Kalteng kominfo
Hut kalteng esdm
hut kalteng dishut
Hut kalteng bank
hut kalteng dinsos
hut kalteng bkad
hut kalteng tamiyang
hut kalteng perumdam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
PDAM 1
PDAM 2
PDAM 3
previous arrow
next arrow