KPU PROV. KALTENG GELAR COFFEE MORNING

    
Ketua KPU Prov. Kalteng Sastriadi  (foto : Fahri)

GlobalKalteng.com, Palangka Raya – KPU Prov. Kalteng menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Forkopimda Prov. Kalteng dan Stakeholder, Jumat (25/08/2023) bertempat di halaman kantor KPU Prov. Kalteng. 
Sastriadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini telah ditetapkan 18 (delapan belas) Partai Politik yang akan menjadi Peserta Pemilu. Pemutakhiran data pemilih sudah dilaksanakan dan sudah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap yaitu berjumlah 1.935.116 Pemilih yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota pada 136 Kecamatan dan 1571 Desa serta Kelurahan tersebar di 7830 TPS di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam Pemilu Tahun 2024 di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah akan ada 440 kursi yang akan diperebutkan, terdiri dari DPR RI 6 (enam) Kursi, DPRD Provinsi 45 (empat puluh lima) Kursi, dan 385 Kursi DPRD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. 
KPU Prov. Kalteng bersama dengan Pemprov Kalteng telah selesai melaksanakan pembahasan anggaran untuk kebutuhan Pemilu, dan paling lambat bulan oktober sudah dilaksanakan penandatanganan NPHD Penyelenggaraan Pemilu. Untuk Provinsi Kalimantan Tengah tercatat 12 Kabupaten/Kota juga telah selesai melakukan pembahasan anggaran untuk kebutuhan Pemilu, namun ada 2 Kabupaten yang sampai saat ini masih belum rampung terkait pembahasan anggaran ini, yaitu Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau dikarenakan masih kurangnya anggaran yang tersedia,” katanya.
Kemudian dari Kaspinor Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada prinsipnya sangat bersyukur bahwa tahapan-tahapan proses untuk persiapan Pemilu Tahun 2024 sudah dilaporkan secara terperinci dan baik.
“Terkait untuk anggaran yang berhubungan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sudah final dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah tinggal menunggu proses selanjutnya. Untuk Kab. Kapuas dan Kab. Pulang Pisau yang sampai saat ini belum selesai, maka perlu segera dikomunikasikan antara pihak KPU dengan Sekda Prov. Kalteng sebagai Ketua TAPD Prov. Kalteng mengenai kendala yang dihadapi untuk bisa segera diselesaikan,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Prov. Kalteng, Kaban Kesbangpol Prov. Kalteng, Kepala BKAD Prov. Kalteng, Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov. Kalteng, untuk perwakilan daerah dari Badan Kesbangpol Kab. Kapuas, Badan Kesbangpol Kab. Pulang Pisau, serta ruang lingkup KPU Prov. Kalteng. (Fahri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini