KPU Kalteng Tetapkan 2,04 Juta Pemilih dalam Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Semester II 2025

Keterangan Foto : Ketua KPU Kalteng, Sastriadi saat memimpin langsung jalannya pleno yang turut dihadiri jajaran, Forkopimda, instansi teknis, serta KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

GLOBALKALTENG.COM, Palangka Raya — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester Kedua Tahun 2025 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Palampang Tarung, Kamis (11/12/2025). Agenda tahunan ini menjadi fondasi penting dalam memastikan kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Ketua KPU Kalteng memimpin langsung jalannya pleno yang turut dihadiri jajaran Forkopimda, instansi teknis, serta KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Rapat berjalan terbuka, didukung transparansi penuh melalui penyampaian data, klarifikasi teknis, serta paparan proses pemutakhiran yang telah berlangsung sepanjang semester.

Data Pemilih Resmi : 2.046.658 Orang

Dalam pleno tersebut, KPU Kalteng menetapkan jumlah pemilih sebanyak 2.046.658 orang, terdiri dari :

Pemilih laki-laki : 1.051.699 orang

Pemilih perempuan : 994.959 orang

Seluruh pemilih ini tersebar di 14 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 1.571 desa/kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah.

Pemutakhiran Akurat dan Responsif

KPU Kalteng menjelaskan bahwa data diperbarui melalui rangkaian mekanisme teknis, seperti : Verifikasi data turunan Kemendagri, Pencocokan dan penelitian terbatas, Koordinasi penanganan data ganda antardaerah, Tindak lanjut masukan dari berbagai instansi terkait.

Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan prinsip komprehensif, akurat, inklusif, mutakhir, responsif, akuntabel, serta mengedepankan perlindungan data pribadi, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

Rincian Pemutakhiran : Pemilih Baru Capai 106 Ribu

Dalam pleno, KPU turut mengumumkan dinamika perubahan data pemilih sepanjang semester, yaitu :

Pemilih baru : 106.740 orang

Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) : 34.105 orang

Perbaikan data pemilih : 61.519 orang

Untuk kategori TMS, rinciannya meliputi : Meninggal dunia : 9.350, Ganda : 361, Pindah domisili : 24.122, TNI : 163, Polri : 109. 

Perubahan ini menunjukkan tingginya mobilitas penduduk dan pentingnya pembaruan data secara berkala.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Instansi Strategis

Rapat pleno mendapat perhatian luas dari berbagai lembaga. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Bawaslu Provinsi Kalteng, Polda Kalteng, Kodam XXII/Tambun Bungai, Pengadilan Tinggi Kalteng, Badan Intelijen Daerah, Badan Kesbangpol, Disdukcapil Provinsi Kalteng, LPP TVRI dan LPP RRI, Diskominfosantik, Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota.

Kehadiran berbagai institusi ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai elemen fundamental demokrasi.

Ditetapkan dalam Berita Acara dan SK Resmi,
Hasil pleno kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor 233/PP.07-BA/62/2025 dan Salinan SK KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pelaksanaan tahap berikutnya.

KPU : Kolaborasi adalah Kunci

Di akhir kegiatan, KPU Kalteng menegaskan bahwa keberhasilan pemutakhiran data tidak lepas dari dukungan dan koordinasi berbagai pihak. “Kolaborasi menjadi kunci memastikan daftar pemilih Kalteng semakin valid, inklusif, dan melindungi hak pilih seluruh warga,” tegas perwakilan KPU.

Dengan pemutakhiran terbaru ini, KPU Kalteng terus memperkuat fondasi penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional, terbuka, dan terpercaya.

(FS/Redaksi Global Kalteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version