Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Dukung Tegas Penutupan Jalan Bukit Liti untuk Angkutan Berat: “Rp 750 Miliar Terbuang Percuma”

GlobalKalteng.com || Palangka Raya || Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran yang menutup akses jalan Bukit Liti–Bawan–Kuala Kurun bagi kendaraan angkutan berat di atas 8 ton. Penutupan ini terutama ditujukan untuk truk perusahaan tambang, kayu log, dan angkutan crude palm oil (CPO).

“Kami mendukung kebijakan ini seribu persen. Jalan tersebut rusak parah bukan karena kurang anggaran, tapi karena penggunaan yang tidak sesuai kapasitas. Bayangkan, lebih dari Rp 750 miliar sudah digelontorkan dalam 7–8 tahun terakhir, namun hasilnya nihil,” tegas Lohing dalam pernyataannya, Senin (03/02/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut kondisi jalan semakin memburuk akibat kendaraan berat yang terus melintas, melebihi kapasitas ideal jalan yang hanya mampu menahan beban 8 hingga 10 ton. “Yang paling merusak itu angkutan kayu log. Tidak masuk akal, kendaraan bermuatan puluhan ton melewati jalan umum yang tidak didesain untuk itu. Saya belum pernah melihat sistem logistik seburuk ini,” ujarnya geram.

Lohing juga menyampaikan bahwa dirinya telah menyuarakan keprihatinan ini saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Ia menilai, jika tidak ada regulasi yang tegas, anggaran sebesar apa pun akan terus terbuang tanpa hasil.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya, Lohing menilai keputusan Gubernur Sugianto adalah langkah strategis dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. “Kita harus hentikan pemborosan ini. Jalan itu seharusnya dinikmati rakyat, bukan justru dihancurkan oleh segelintir kepentingan korporasi,” tutupnya.

(FS/Red-Tim)

 

hut kalteng walikota
Hut Kalteng kominfo
Hut kalteng esdm
hut kalteng dishut
Hut kalteng bank
hut kalteng dinsos
hut kalteng bkad
hut kalteng tamiyang
hut kalteng perumdam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
PDAM 1
PDAM 2
PDAM 3
previous arrow
next arrow